MataKita.co, Pangkep – KPU Pangkep Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Partai Dan Bapaslon pada pilkada serentak 9 Desember 2020 Mendatang. Kegiatan ini diadakan pada hari Jumat, 21 Agustus 2020.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh ketua KPU Pangkep, dan di dampingi oleh Jajaran komisioner KPU.
Ketua KPU Pangkep, Burhan dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep akan di gelar Mulai 4-6 September 2020, Atau tersisa 9 Hari lagi dalam waktu kerja.
“Terkait waktu pendaftaran calon kepala daerah yang semakin dekat ini, Ketua KPU Pangkep, Burhan mengingatkan para kandidat yang akan bertarung, agar bersiap-siap melepas jabatannya baik di eksekutif maupun legislatif” jelasnya.
Sementara itu, Aminah Selaku komisioner KPU devisi teknis menjelaskan Bahwasanya Ada beberapa Persyaratan Bagi Para bakal calon bupati dan wakil bupati Pangkep untuk pendaftaran 4-6 September 2020 nanti.
“Salah satunya Setiap Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati harus menyetor daftar nama Lo masing-masing Pasangan untuk memudahkan Proses Koordinasi Antara pasangan bacalon dan pihak KPU sehingga tidak memunculkan pertanyaan yang sering berulang di seperti beberapa pilkada lalu” jelasnya.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi Tersebut, Pasangan Bacalon Aiz-Risma, Rahman Assagaf (Ramah), Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi) dan LO Dari Pasangan Bacalon Bupati MYL-SS, Serta Para Pimpinan Partai Politik.