MataKita.co, Makassar – KPU Makassar menindaklanjuti laporan Bawaslu, yang menemukan 308 rumah warga yang belum dipasangi stiker.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke masyarakat terkait temuan Bawaslu tersebut.
“Proses verifikasi faktual ke rumah warga yang dilakukan PPK dan PPS KPU Makassar. Ini sebagai tindaklanjut dari hasil temuan Bawaslu tentang 306 rumah yang dilaporkan belum dicoklit,” katanya, Ahad (23/8/2020).
Lanjut Endang, pihaknya telah melakukan beberapa hari lalu hingga batas waktu yang ditentukan.
“Langkah tindaklanjut ini sudah dilakukan sejak Kamis, (20/08/2020) dan masih berjalan hingga saat ini. Apalagi tahapan pemuktahiran data masih akan terus berlanjut dan baru berakhir pada 6 Desember 2020.
“Setelah datanya diberikan ke kami, segera PPK dan PPS tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur Bawaslu di lapangan,” tutupnya.