MataKita.co, Enrekang – Dalam rangka menindak lanjuti Permendes No. 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Permendagri No.14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Pemerintah Kecamatan Masalle mengadakan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) di Kantor Kecamatan Masalle. Kegiatan ini mengusung tema Ekspos Sinkronisasi Rencana Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2021. Kamis, (03/09/2020).
RKPDes diadakan setiap sekali setahun. Dalam kegiatan ini, para kepala dan sekertaris dari enam desa yang ada di kecamatan Masalle bergantian memaparkan laporan mulai dari laporan anggaran bidang pembangunan daerah, bidang pembangunan kesehatan, bidang pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan. Rapat ini juga membahas masalah yang dihadapi Pemerintah Desa serta usulan pembangunan yang akan dilakukan kedepannya.
RKPDes kali ini hadiri oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Enrekang, Kepala DPMD Kabupaten Enrekang, Ketua BPD, Pendamping desa/kecamatan, serta para tenaga ahli kabupaten.
Nur H. Madjid, Tenaga Ahli Pengembangan Masyarakat Desa menuturkan harapan agar perberdayaan di bidang pertanian lebih diperkuat agar ekonomi masyarakat meningkat, mengingat sebagian besar masyarakat Masalle adalah petani.
Di tempat yang sama, dari pihak Pemerintah Kecamatan, Nurdin Mustamin, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban juga menuturkan harapan agar relasi Top-Down dan Buathen-Up dalam pemerintah desa tetap terjaga.
“Dengan selesainya RKPDes ini, kami dari pihak kecamatan tentu berharap agar para kepala desa lebih mengedepankan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dengan tidak menyampingkan Peraturan Bupati, Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Pedesaan”, jelasnya.
(Nurmayanti)









































