Beranda Uncategorized KPU Makassar Tetapkan 899.932 Daftar Pemilih Sementara

KPU Makassar Tetapkan 899.932 Daftar Pemilih Sementara

0

MataKita.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang jumlahnya sebanyak 899.932 pemilih, di hotel Rinra Makassar, Minggu 13 September 2020.

DPS ini nantinya akan merujuk pada penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 9 Desember mendatang.

Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto mengatakan, DPS tersebut tersebar di 2.390 TPS, tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pemilih akan bertambah seiring waktu.

Kendati pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar untuk menyebar informasi hingga ke tingkat kelurahan bagi warga yang merasa belum terdaftar  untuk menyalurkan suaranya pada Pilwali nanti.

“Jadi data tetap termuktahirkan terus, jadi komunikasi dengan Bawaslu harus lebih intens lagi, untuk menjamin bahwa data di Makassar bersih. Kami selalu berusaha untuk menindaklanjuti. Intinya kami berharap dengan kerjasama ini PIlwali Makassar bisa sukses dengan data yang bersih dan mendapatkan pemimpin yang terbaik,” katanya Romy.

Romy menambahkan, peluang bertambahnya jumlah pemilih di Pilwali Makassar, pihaknya akan menggenjot dengan melakukan koordinasi ke sekolah-sekolah. Begitupun dengan pensiunan TNI dan Polri.

“Hal dimungkinkan akan bertambah lagi. Kami akan mengumumkan hingga ke tingkat kelurahan. Jadi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, bisa melaporkan dirinya. Kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah-sekolah untuk meminta daftar siswa yang masuk kategori 17 tahun ke atas, termasuk pensiunan TNI, Polri. Dan sangat memungkinkan jumlah pemilih bertambah, ” imbuh Romy.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT