Beranda Lensa Literasi Media Dalam Melawan Hoax di Tengah Pandemi

Literasi Media Dalam Melawan Hoax di Tengah Pandemi

0
Adinda Nurul Aulia Maksun

Oleh : Adinda Nurul Aulia Maksun*

Saat ini dunia sedang berduka. Kedukaan ini bukan diakibatkan oleh peperangan di berbagai negara yang merenggut banyak nyawa, akan tetapi diakibatkan oleh mewabahnya virus berbahaya nan mematikan yang merenggut ketenangan dan menghantui setiap jiwa di berbagai negara. Virus ini bernama Coronavirus Disease 2019 atau biasa disebut Covid-19.

Laju perkembangan virus Covid-19 ini sangatlah pesat. Ini dapat dilihat dari banyaknya status pasien Positif yang semakin hari semakin menelan banyak korban. Oleh karena itu, untuk memutus rantai penyebaran virus ini maka pemerintah mengambil sikap dengan mengeluarkan beberapa kebijakan seperti social distancing, work from home, menggunakan masker, dan mematuhi protokol kesehatan. Namun sangat disesalkan, dalam situasi pandemic saat ini masih ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan menyebarkan berita bohong (hoax) kepada masyarakat.

Hoax adalah informasi yang tidak benar tetapi di buat seolah-olah informasi tersebut benar adanya. Menurut Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) per tanggal 8 Agustus 2020 terdapat 1.028 hoaks terkait virus Covid-19 yang tersebar di sejumlah platform media sosial. Seperti misalnya, bawang putih dapat mencegah penularan COVID-19, minum alkohol bisa membunuh Covid-19, Pasien positif Covid-19 kabur dari Rumah sakit, dan masih banyak lagi.

Dari sekian banyak hoax yang bermunculan yang paling parah adalah maraknya penolakan jenazah Covid-19 di berbagai daerah yang menimbulkan banyak kekecewaan terhadap sikap masyarakat setempat tersebut. Contohnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tersebarnya berita bohong (hoax) bahwa pasien Covid-19 yang meninggal tersebut, akan memberikan penularan/penyebaran virus Covid-19 pada daerah pemakaman sehingga terjadi penolakan jenazah COVID-19 ini. Namun, pada kenyataannya jenazah positif Covid-19 yang meninggal tersebut akan dimakamkan sesuai standar protokol Covid-19 sehingga tidak memungkinkan lagi adanya penyebaran virus Covid-19.

Maraknya informasi atau berita bohong (hoax) yang tersebar, menandakan bahwa berita ini kurang dikritisi dengan baik oleh masyarakat. Kehadiran berita bohong (hoax) pada masa pandemi ini tentunya menambah beban rakyat yang tengah bertarung melawan virus mematikan ini. Masyarakat akan mudah berfikir tidak rasional, mudah terprovokasi. Terlebih lagi, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap fakta yang sebenarnya akibat terlalu sering membaca hoax ini.

Yang patut diantisipasi adalah ketika hoax ini telah menjalar ke masyarakat dan berakibat pada pembentukan opini publik yang merugikan, seperti contoh kasus penolakan jenazah Covid-19 yang bersumber dari hoax yang telah tersebar ini. Hoax akan merasuki pikiran dan berpengaruh pada tindakan kita, sehingga secara tidak sadar kita dikendalikan oleh pemikiran yang keliru. Sehingga peran dari seluruh pihak sangatlah diperlukan, terutama Peran Media dalam menyajikan informasi kepada masyarakat yang menjadi salah satu langkah untuk melawan penyebaran hoax tentang Covid-19 ini.

Media harus memberikan kejelasan berita yang berlandaskan fakta dan informasi valid sehingga terbentuklah opini publik yang tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Disisi lain, kesadaran masyarakat juga diperlukan dalam menyaring informasi yang didapatkan agar tidak tergiring oleh kesesatan informasi dengan cara melek literasi media. Rubin (1998) menjelaskan literasi media adalah pemahaman sumber, teknologi komunikasi, kode yang digunakan, pesan yang dihasilkan, seleksi, interpretasi dan dampak dari pesan tersebut. Dua komponen paling umum dari definisi literasi media yaitu adanya kesadaran dari banyak pesan media dan kemampuan kritis dalam menganalisis dan mempertanyakan yang dilihat, dibaca, dan ditonton (Hobbs, 2001; Silverblatt, 1995; Singer & Singer, 1998)**.

Janganlah mudah percaya dengan berita yang tersebar dalam sosial media, cross-check kebenaran beritanya, dan update informasi di media-media yang credible seperti TurnBackHoax.id seperti dimuat dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Infomasi berita. Adapun langkah-langkah pencegahan penyebarluasan hoax tentang Covid-19 ini dapat dilihat dari web resmi Covid-19 melalui website covid19.go.id. Karena sejatinya, tujuan utama dari literasi media adalah memberikan kontrol yang lebih besar atas interpretasi terhadap muatan pesan media yang merupakan hasil dari suatu konstruksi kepentingan.

Oleh karena itu, masyarakat haruslah tergerakkan dan pemerintah harus menerapkan keterbukaan informasi. Masalah hoax ini adalah masalah bersama yang harus dilawan secara bersama-sama dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, pers, dan masyarakat. Sehingga, literasi media perlu dilakukan agar masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan media dan menyebarkan berita dengan bijak terutama dalam melawan hoax yang tersebar di tengah pandemi.

*) Penulis adalah Mahasiswi S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

**) GraciaRachmiAdiarsi, dkk. Literasi Media Internet Di Kalangan Mahasiswa, HUMANIORA Vol.6 No.4 Oktober 2015, hlm. 473.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT