Beranda Berita Tak Hanya Soal Omnibus Law, Ini Tuntutan APMB-Boalemo

Tak Hanya Soal Omnibus Law, Ini Tuntutan APMB-Boalemo

0

Matakita.co ( Boalemo ) – Pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI menuai banyak protes dari sejumlah kalangan di seluruh penjuru Negeri

Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu ( APMB ) merupakan satu organisasi yang menghimpun sejumlah organisasi di Boalemo yang melakukan demonstrasi terkait pengesahan Ruu Ciptaker, Kamis ( 8/9/2020 )

Guslan Batalipu selaku wakorlap dalam aksi tersebut menyampaikan, DPR yang harusnya mewakili aspirasi rakyat malah mengesahkan RUU Cipta Kerja yang di nilai mengkebiri hak-hak rakyat di tengah rakyat sedang terlena dan sibuk bertahan hidup di tengah merosotnya ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid 19

“Kami melihat, hari ini penguasa telah semena-mena terhadap rakyat, begitu juga dengan DPR yang tidak lagi peduli kepada rakyat, dan sudah tidak punya nurani untuk memperjuangkan hak rakyat.” Ujarnya

Dan juga, terkait beberapa isu daerah yang di sampaikan dalam aksi tersebut, Guslan melihat, adanya ketidak seriusan pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi di daerah kabupaten Boalemo, sehingganya semakin merambat ke berbagai macam sektor, semisal kasus korupsi yang di lakukan oleh mantan Plt.Sekda Sofyan Hasan alias nano dan juga Danar Bata.

“Terkait dengan defisit keuangan daerah disebabkan oleh beberapa korupsi yang terjadi di kabupaten Boalemo, kami menganalisa bahwa, terjadinya kasus korupsi di kabupaten Boalemo akibat dari tidak adanya pengawasan dan upaya pencegahan dari pihak inspektorat.” Ungkapnya

“Seharusnya sebelum koruptor di seret kemeja hijau, maka yang lebih dulu bertanggungjawab adalah kepala Inspektorat.” Tambahnya

Terakhir, Guslan berharap, agar Bupati Boalemo harus bertindak tegas kepada kepala inspektorat yang tidak melaksanakan tugas yang semestinya, bahkan kata Guslan, jika perlu Bupati melakukan Mutasi kepada kepala Inspektorat Kabupaten Boalemo

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT