Beranda Berita LP-KPK Bone Bolango Minta Pemda Seriusi Masalah Tambang Liar

LP-KPK Bone Bolango Minta Pemda Seriusi Masalah Tambang Liar

0

Matakita.co (BoneBolango) – Keberadaan pertambangan di Suwawa tersebut kian hari dampaknya semakin merugikan warga yang berada di bantaran sungai bone. Sering meluapnya air sungai kepemukiman, persawahan warga hingga ke pusat kota jadi alasannya. Hal tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bone Bolango.

LP-KPK Bone Bolango meminta pihak atau instansi terkait yang berkepentingan, untuk sesegera mungkin mengambil langkah tegas dan menyeriusi masalah kerusakan lingkungan hidup, terutama menyangkut masalah pertambangan liar yang ada di hutan lindung Bone bolango.

Kepada Butota.id, Ketua LP-KPK Bone Bolango Dewa Diko mengungkapkan, berawal dari perkara tangkap tangan (OTT Forum Penambang) pada tanggal 04 maret 2020, hingga kini belum ada penyelesaian dan kejelasan hukumnya.

“Sudah sekitar 6 bulan belum ada penyelesaian serta kejelasan hukumnya, pada saat penangkapan tersebut didapati barang bukti uang sejumlah Rp.6.132.500 yang disertai dengan nama ojek penambang, serta pengusaha tambang yang belum menyelesaikan kewajiban untuk melunasi buku catatan hutangnya. Kemudian, ditambah dengan 4 orang warga yang sempat diamankan waktu itu.” Ungkap Dewa

Menurut Dewa, dalam penegakan hukum jika barang bukti sudah dua atau lebih maka kasus tersebut sudah memenuhi unsur.

“Apakah kasus ini dibiarkan begitu saja atau gimana ? Atau memang pihak penegak hukum tidak mampu menekan supermasi hukum di kab. Bone bolango yang nyata di depan mata sudah jelas melanggar hukum. Seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 bahwa negara ini adalah negara hukum, jadi dalam penegakan supermasi hukum di indonesia adalah tanggung jawab kita bersama. Lebih utama saya adalah putra Bone Bolango sangat prihatin dengan kasus ini.” Kesal Dewa

Tidak hanya itu, Dewa juga minta kepada pihak Pemerintah Daerah Kab. Bone Bolango untuk segera membentuk tim pansus terpadu, dan segera menindak lanjuti aktivitas yang sering meresahkan masyarakat.

“Saya juga minta kepada pihak Pemda Kab. Bone Bolango Pihak DPRD untuk sesegera mungkin menutup Tambang Ilegal yang ada di Kab. Bone Bolango Suwawa yang dianggap Ilegal, karena Tambang Suwawa sudah bukan lagi tambang Tradisional pada umumnya yang diduga sudah memakai alat-alat canggih seperti Mercury (Sianida) berbahan Kimia.”

Dewa berharap, peran serta Pemerintah dalam membentuk Tim Terpadu yang melibatkan pihak dinas terkait lainya dalam hal ini TNI – Polri, dan serius untuk menyelesaikan permasalahan tambang di Kab. Bone Bolango.

“Tentutnya ini perlu keseriusan dari Pemerintah, terlebih ini demi kepentingan masyarakat Bone Bolango. Saya juga berharap, dalam penegakan hukum ini kta harus memperhatikan situasi politik yang sementara berlangsung.” Tutup Dewa

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT