Beranda Politik Catut Nama Hanta Yuda dan Sebar Survei Fiktif di Facebook, Poltracking Indonesia...

Catut Nama Hanta Yuda dan Sebar Survei Fiktif di Facebook, Poltracking Indonesia Ancam Tempuh Jalur Hukum

0

MataKita.co, Toraja Utara – Beredarnya informasi di tengah masyarakat Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan sekaitan dengan publikasi survei dari Poltracking Indonesia dibantah oleh pihak Poltracking Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Manager Public Relation & Communication Poltracking Indonesia, Muhammad Aditya Pradana menyatakan,informasi yang bersumber dari salah satu postingan akun media sosial (Facebook) di grup Kampanye Virtual Pemimpin Torut 2020_2024 yang menggunakan nama “Hanta Yudha”, terkait dengan informasi hasil rilis survei Pilkada Kabupaten Toraja Utara yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia adalah tidak benar.

“Poltracking Indonesia tidak melakukan perilisan hasil laporan survei pada Pilkada Kabupaten Toraja Utara,” kata Muhammad Aditya, dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

Dirinya menjelaskan, akun media sosial (Facebook) “Hanta Yudha” tersebut bukanlah akun media sosial dari Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR.

“Dan akun tersebut tidak ada hubungannya dengan lembaga kami, Poltracking Indonesia,” ujarnya.

Adapun akun official dari Direktur Eksekutif Poltracking adalah : https://www.facebook.com/HantaYuda.AR/

“Nama lengkap Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia adalah Hanta Yuda AR, bukanlah Hanta Yudha seperti tertulis didalam nama akun media sosial (Facebook) tersebut,” jelasnya.

Dirinya menuturkan, foto profil di akun media sosial (Facebook) Hanta Yudha tersebut telah mencatut dengan memakai foto dari Direktur Eksekutif lembaga kami, Hanta Yuda AR

Dalam postingan tersebut, juga telah terjadi pencatutan nama lembaga kami, Poltracking Indonesia, yang dipergunakan secara tidak bertanggung jawab,” katanya.

Pihaknya menduga, adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan  nama akun media sosial (Facebook) Hanta Yudha tersebut untuk mempengaruhi masyarakat dengan info-info yang tidak benar, dan seolah-olah membuat akun manipulatif/palsu tersebut dinilai merupakan adalah akun asli dari Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR

“Oleh sebab itu, kami meminta pihak-pihak yang menggunakan akun tersebut untuk segera menghapus postingan serta men-deaktivasi akun media sosial (Facebook) yang bernama Hanta Yudha dalam waktu 3 x 24 jam ke depan,” harapnya.

Kata dia, Jika permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pihak-pihak yang dengan sengaja membuat kericuhan informasi di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Toraja Utara, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menelusuri aktor-aktor dibalik pembuatan akun palsu tersebut, melaporkannya ke pihak yang berwajib, dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

“Karena telah terbukti dengan jelas akun ini telah merugikan nama serta kredibilitas lembaga kami, Poltracking Indonesia, dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT