Beranda Politik LPSD: KPU Perlu Ubah Format Debat

LPSD: KPU Perlu Ubah Format Debat

0
Habib Rahdar

MataKita.co, Makassar – Lembaga Penelitian Sosial dan Demokrasi (LPSD) menilai penyelenggaraan Debat Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyiarkan melalui kanal Youtube live streaming tidak efektif.

Menurut Direktur Eksekutif LPSD Habib Rahdar, penayangan debat pasangan calon melalui kanal Youtube tidak efektif dalam mendiseminasi gagasan dan visi calon Kepala Daerah ke halayak, khususnya pemilih di daerah yang berpilkada.

“Mungkin bagi masyarakat perkotaan seperti Makassar, bolehlah. Tapi kan yang berpilkada ini di 12 (dua belas) Kabupaten/Kota. Coba Anda bayangkan bagaimana daerah-daerah seperti di Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkajene Kepulauan dan Kepulauan Selayar yang akses terhadap jaringan internet susah, belum lagi soal data,” katanya, Sabtu (21/11/2020).

LPSD memandang bahwa ke depan, format debat calon kepala daerah perlu dirubah.

“Kami berharap, kedepan formulasi debat bisa disempurnakan, seringkali visi-misi dan program tidak terksplore dengan baik karena pasangan calon canggung untuk saling menyerang visi-misi dan program” tambah alumni Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar ini.

Lebih jauh, aktivis Pemuda Muhammadiyah ini berharap bahwa kedepan KPU perlu mambawa debat-debat itu ketengah masyarakat, agar proses dialog juga terjadi antara masyarakat dengan calon pemimpinnnya kelak.

“Upaya KPU Tanatoraja bagus, kita apresiasi yang membawa forum debatnya ke Kecamatan, disana diadu visi-misi dan programnya, sehingga masyarakat bisa mendengar langsung, berdialog dan mengkonfirmasi kepada calon kepala daerah,” tutup Habib.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT