MataKita.co, Makassar – “Pada dasarnya esensi dari UU Cipta kerja meliputi perbaikan sektor perizinan, pengembangan UMKM dan perbaikan kualitas lingkungan” jelas Erwin Aksa, saat berbincang dengan jurnalis di Warkop Sami, Jl. Bolevard Makassar (28/11/2020)
Menurutnya, UU Cipta kerja ini dibuat untuk menaikkan investasi. karena ada relokasi investasi dari luar negeri yang kita target. Apa lagi perang dagang antara Cina dan AS membuat ada peluang untuk negara – negara ASEAN termasuk Indonesia.
“Kalau investasi naik, pertumbuhan naik. Untuk menaikkannya tentu butuh perbaikan sistem perizinan. Sebelum adanya UU ini, banyak perizinan yang tumpang tindih, berbelit – belit dan harus melalui banyak meja” jelas anggota Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.
Erwin menambahkan, untuk lingkungan harus ada ruang terbuka hijau dan perbaikan kualitas lingkunan lainnya.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa kita tertinggal dari Malaysia dan Singapura soal investasi kesehatan. Padahal itu kan peluang yang sangat besar untuk investasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat. Dengan adanya UU ini semuanya bisa terbuka” jelasnya.