MataKita.co, Goronralo – Gubernur Rusli Habibie akan menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penerimaan piagam penghargaan LHKPN terbaik Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 dengan Tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Anti Korupsi” yang telah diselenggarakan pada tanggal 16 Desember 2020 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta.
Sebelumnya, pada Hari Rabu tanggal 16 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan penghargaan tersebut melalui video conference bersama Pimpinan KPK, sejumlah Menteri dan pejabat negara di Gedung Merah Putih KPK.
Dari 17 Instansi penerima penghargaan pengelolaan LHKPN tahun 2020, pemerintah Provinsi Gorontalo masuk dalam Kategori Wajib Lapor 10-1000 untuk Eksekutif Provinsi.
Menurut Inspektur Daerah Sukril Gobel, hal ini merupakan hasil dari kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang selalu mendorong semua ASN wajib lapor LHKPN agar taat dan patuh menyampaikan LHKPN sesuai waktu yang ditentukan.
“Penghargaan ini memacu Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Inspektorat untuk selalu mengawal dan memberikan pemahaman terhadap seluruh wajib LHKPN untuk secara tertib dan transparan melaporkan LHKPN sehingga penghargaan ini akan berkelanjutan”. Jelas Sukril.
Inspektur Sukril juga berterima kasih atas dukungan dari Pimpinan OPD yang proaktif mendukung untuk mengingatkan kepada pejabat wajib LHKPN untuk secara tertib dan berkala menyampaikan laporan LHKPN tepat waktu.
Penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK. Pemberian ini didasarkan pada beberapa kriteria penilaian yaitu jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.