Oleh : Harry Yulianto*
Indonesia memperingati Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember, sedangkan peringatan Hari Ibu Internasional atau Mother’s Day pada minggu kedua bulan Mei setiap tahunnya. Hari Ibu merupakan perayaan ibu keluarga terhadap kontribusinya yang tiada henti menjaga pertumbuhan dan kesejahteraan anak-anaknya. Meskipun satu hari tersebut tidak cukup untuk membayar jasanya dan memberikan penghormatan kepada para ibu, namun peringatan Hari Ibu dapat menginspirasi dan mendorong orang untuk lebih mengekspresikan rasa cinta kepada ibunya yang telah melahirkan, menjaga dan mendidiknya melalui sebuah momentum peringatan yang lebih spesial. Tulisan ini membahas tentang makna peringatan Hari Ibu ditengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda semua negara di dunia, termasuk Indonesia.
Past: Historis
Hari Ibu di Indonesia secara historis dimulai pada Kongres Perempoean Indonesia I (22 Desember 1928) di Yogyakarta, yang dilaksanakan setelah Kongres Pemoeda (28 Oktober 1928). Kongres Pemoeda yang dikenal melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda berhasil membakar spirit pergerakan untuk menyatukan semua gerakan kaum perempuan di Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda diikuti sekitar 600 perempuan dari berbagai perhimpunan wanita yang berasal dari berbagai macam latar belakang suku, agama, pekerjaan, dan usia. Hasil Kongres Perempoean I yakni dibentuknya badan federasi organisasi wanita yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Tanggal 22 Desember tersebut menjadi tonggak historis bagi kesatuan pergerakan perempuan Indonesia.
Sejak tanggal 22 Desember 1928, di setiap kongres yang dilaksanakan oleh PPPI selalu membahas tentang permasalahan pendidikan, sosial budaya, ekonomi, tenaga kerja, dan politik. Berdasarkan keputusan hasil Kongres Perempoean Indonesia III pada tahun 1938 di Bandung, maka tanggal 22 Desember diputuskan menjadi Hari Ibu. Keputusan penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu kemudian diusulkan secara langsung kepada Presiden Soekarno, dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tanggal 16 Desember 1959, sehingga Hari Ibu menjadi hari nasional yang bukan hari libur.
Hari Ibu di Indonesia bukan sekadar mengikuti kebiasaan internasional melalui peringatan Mother’s Day. Namun, peringatan Hari Ibu merupakan momentum historis yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, khususnya untuk mengenang jasa founding mother terhadap kontribusinya dalam memperjuangan kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut karena founding mother menyatakan bahwa gerakan wanita merupakan bagian dari pergerakan nasional, oleh sebab itu perempuan Indonesia wajib berpartisipasi untuk memperjuangkan harkat dan martabat bangsa dari segala bentuk penjajahan.
Di jaman setelah kemerdekaan, makna peringatan Hari Ibu lebih berusaha memperjuangkan perbaikan derajat dan kedudukan kaum perempuan, dimana laki-laki dan perempuan yang setara dalam kehidupan umum. Artinya secara kodrati perempuan tidak menjadi laki-laki, namun perempuan tetap kodratnya menjadi perempuan, tetapi derajat dan kedudukan yang setara dengan laki-laki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Present: Masa Pandemi COVID-19
Pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi terdapat dua orang di Indonesia yang positif virus corona, artinya pandemi COVID-19 sudah masuk ke Indonesia. Sejak saat itu hingga kini, jumlah penderita positif virus corona maupun yang meninggal masih belum menunjukkan penurunan secara signifikan.
Data Satgas Penanganan COVID-19 per tanggal 12 Desember 2020 menunjukkan terdapat 605.243 terkonfirmasi positif, 89.846 kasus aktif, 496.886 sembuh, dan 18.511 meninggal. Dari jumlah yang positif terdapat 50,3% laki-laki, dan 49,7% perempuan. Sedangkan, dari jumlah yang meninggal ada 56,7% laki-laki dan 43,3% perempuan. Sebagian besar yang positif COVID-19 berusia antara 31 – 45 tahun (30,4%), dan yang meninggal sebagian besar berusia lebih dari 60 tahun (38,6%).
Berbagai kebijakan diterapkan pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 maupun meminimalisir dampaknya terhadap masyarakat, diantaranya: physical distancing, sosial distancing, work from home, study from home, serta kebijakan lainnya. Adanya kebijakan study from home tentunya mengharuskan pelajar maupun mahasiswa untuk melaksanakan proses pembelajaran di rumah melalui media daring. Hal tersebut tentunya berdampak terhadap pemanfaatan teknologi dan pendampingan orang tua pada anak-anaknya.
Peranan orang tua, khususnya ibu dalam membimbing dan mendamping anak-anaknya selama proses pembelajaran di rumah sangat penting, sebab seorang ibu lebih dapat mengayomi, mendidik, dan mengajarkan berbagai hal kepada anak-anaknya. Hal tersebut karena karakteristik seorang perempuan yang cenderung lebih perhatian, sabar dan teliti dibandingkan dengan laki-laki.
Di masa pandemi COVID-19, seorang ibu memiliki peran yang lebih besar dalam memberikan edukasi kepada anaknya yang sedang menjalani study from home. Metode paling cepat yang membuat anaknya untuk lebih menaati Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yakni dengan menjadi contoh yang baik bagi anaknya. Menjadi model untuk berperilaku bagi anaknya dapat memberikan acuan tentang apa yang baik dan tidak baik bagi anaknya, sehingga orang tua perlu menunjukkan perilaku disiplin dalam menjalani PHBS di masa pandemi dengan cara sederhana yang dapat dilakukan sehari-hari seperti: mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat ke luar rumah.
Pandemi COVID-19 memudahkan orang tua untuk menjalin interaksi lebih dalam dengan anaknya, seperti diskusi ringan antara ibu dan anak dapat mempererat kedekatan diantaranya keduanya, maupun melibatkan anak dalam kegiatan di rumah. Peran orang tua di masa pandemi COVID-19 harus ada kerjasama antara ibu dan ayah. Namun, kerjasama antara ibu dan ayah merupakan pembagian peran yang dapat dilakukan secara berbeda maupun sama. Meskipun, secara psikologis di dalam keluarga, anak lebih cenderung memiliki kedekatan dengan seorang ibu.
Future: Masa New Normal
Masa pandemi COVID-19 masih berlangsung, namun pemerintah sudah mulai menerapkan langkah kehidupan baru (new normal) untuk membuat masyarakat agar bisa kembali beraktivitas. New normal merupakan kebiasaan baru di masa transisi yang harus diterapkan oleh setiap orang sebelum pandemi COVID-19 berakhir. Peran ibu di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebelum menuju masa new normal di tengah pandemi COVID-19 sangat penting, seperti: mendampingi anaknya saat menjalani study from home, memastikan seluruh anggota keluarganya untuk mendapatkan asupan gizi yang seimbang, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk menjaga diri selama pandemi COVID-19.
Seorang ibu dapat memberikan serta menjadi inspirasi bagi anggota keluarganya. Ketangguhan seorang ibu sangat membantu seluruh anggota keluarga melewati masa new normal dengan tetap mengedepankan stay safe dan stay health. Kebiasaan baru yang disebut dengan new normal pada awalnya memang tidak biasa, namun kebiasaan baru tersebut yang sudah diterapkan dalam lingkungan keluarga akan selalu terbawa setelah diperbolehkan kembali beraktivitas secara normal ketika masa pandemi COVID-19 telah berakhir.
Seorang ibu perlu memahami besarnya peranannya dalam membentuk generasi yang unggul. Tidak hanya melalui kebersamaan secara fisik di rumah, namun seorang ibu juga harus berkontribusi aktif membentuk anak-anaknya menjadi pribadi yang siap menyambut masa depannya. Seorang ibu menjadi pahlawan bagi keluarganya dengan membentuk karakter generasi selanjutnya dalam melewati masa pandemi COVID-19 dan menyambut masa new normal yang lebih baik dan lebih berkualitas bagi bangsa Indonesia.
Penutup
Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember seringkali dimaknai oleh sebagain besar masyarakat, khususnya generasi muda sebagai Mother’s Day. Pergeseran makna Hari Ibu tidak boleh dibiarkan begitu saja, sebab Hari Ibu merupakan momentum pemicu spirit dan inspirasi tidak hanya bagi kaum perempuan, namun seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda untuk lebih meningkatkan kualitas hidup perempuan serta menunjukkan aksi nyata terhadap berbagai permasalahan yang terkait dengan perempuan, khususnya dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 saat ini.
Seorang ibu menjadi kunci pertahanan kesehatan keluarga dari penyebaran COVID-19 karena sebagian besar pesan dari ibu sangat mudah dipahami dan diingat oleh para anggota keluarga. Hal tersebut sebab figur seorang ibu yang lebih dekat dengan anak, dan perkataannya lebih mudah untuk dituruti.
Pandemi COVID-19 berdampak pada banyak sektor, tidak hanya kesehatan, tapi juga ekonomi dan kesejahteraan. Namun, pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kerukunan, terutama dalam keluarga.
Masa pandemi COVID-19 yang tidak sama dengan masa sebelumnya, dimana orang yang bebas mengunjungi rumah orangtuanya untuk membuat ibunya merasakan keistimewaan di Hari Ibu. Namun, hal tersebut bukanlah suatu kendala, karena dapat memanfaatkan teknologi untuk merayakan Hari Ibu secara daring. Selamat Hari Ibu bagi semua perempuan dimanapun berada yang telah menjaga diri dan keluarganya dari pandemi COVID-19. Terimakasih untuk ibuku tersayang, semoga selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.
*) Penulis adalah Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPUP Makassar