
Matakita.co Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin meresmikan 301 unit rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Monano, Kecamatan Monano.
Sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi Tahun Anggaran 2020.
“Saya sudah meresmikannya, ditandai dengan pemasangan peneng di salah satu rumah,” ujar Ridwan, ditemui di ruang kerjanya, Kamis sore.
Ia mengatakan, BSPS merupakan bantuan yang dikucurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Tahun Anggaran 2021, Sekda mengaku, pemerintah daerah memperjuangkan bantuan tersebut.
“Semoga jumlahnya meningkat di tahun ini, agar semakin banyak rumah tidak layak huni berubah menjadi rumah layak dan sehat,” ucapnya.
Sebanyak 301 unit rumah tersebut tersebar di beberapa kecamatan.
Pascadiresmikan tuturnya, masyarakat penerima bantuan agar segera menempatinya.*