Beranda Berita Bupati Gorut Lantik 183 pejabat fungsional di lingkungan Disdik

Bupati Gorut Lantik 183 pejabat fungsional di lingkungan Disdik

0
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin melantik 183 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan. (FOTO RISMK/humas)

Matakita.co Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin melantik 183 orang pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan.

Mereka terdiri dari 179 orang pejabat fungsional guru, 2 orang pamong belajar dan 2 orang arsiparis. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang Tinepo kantor kupati, Kamis sore (11/2/2021).

Indra memberi ucapan selamat kepada mereka yang dilantik. “Ini jabatan baru sekaligus prestasi dan tugas baru yang perlu diemban dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

“Saya berharap setiap mereka yang telah dilantik, dapat meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan dunia pendidikan di daerah ini,” tambahnya.

Ia menjelaskan, ada 3 jenis jabatan yang ada dalam instansi pemerintah seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin melantik 183 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan. (FOTO RISMK/humas)

Tentang manajemen PNS yang menyebutkan bahwa jabatan PNS terdiri dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan fungsional.

Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional.

Terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang telah ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Setiap aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional, setelah Surat Keputusan (SK) terbit maka harus dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan. Jadi bukan pejabat struktural saja yang harus dilantik,” kata Indra.

Lebih lanjut ia menyebut, ada lima keuntungan menjadi pejabat fungsional.

Diantaranya, lebih cepat naik pangkat, kelas jabatan lebih tinggi serta tunjangan jabatan lebih besar.

“Mereka juga memiliki kesempatan untuk menjadi pejabat pimpinan tinggi, baik administrator atau pengawas,” jelasnya.**

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT