Beranda Edukasi Harapkan Mapel Terdaftar di Kemendikbud, MGMP Bahasa Daerah Tingkat SMP Kota Makassar...

Harapkan Mapel Terdaftar di Kemendikbud, MGMP Bahasa Daerah Tingkat SMP Kota Makassar Susun Standar Isi dan Silabus

0

MataKita.co, Makasar – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Daerah tingkat SMP Kota Makassar menyusun standar isi dan silabus bersama anggota komunitas di Malino (14/2/20).

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni 12 s/d14 Februari 2020, dan diharapkan nantinya berdampak pada perkembangan mata pelajaran bahasa daerah di tingkat SMP sekota Makassar, salah satunya diakui dan terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua MGMP Bahasa Daerah Tingkat SMP Kota Makassar, Dra.Syamsri Nahar M,M.Pd dalam kepada MataKita.co (14/2/2020) mengatakan bahwa saat ini banyak sekolah yang sudah tidak mengajarkan mapel bahasa daerah, pasalnya mapel bahasa daerah sempat dihapuskan.

“Mapel kami butuh pengakuan dari pusat, agar nantinya semua sekolah wajib mengajarkan bahasa daerah, jadi salah satu upaya kami adalah membuat standar isi dan silabus ini, untuk kami ajukan ke LPMP agar diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, semoga saja usaha kami tidak sia sia,” ungkapnya

Ia juga menambahkan bahwa mata pelajaran bahasa daerah saat ini masih dilihat sebelah mata, padahal bahasa daerah dan aksara lontara itu salah satu asset budaya yang patut dibanggakan, “setahu saya di zaman pak Ilham jadi wali kota, sudah ada perdanya itu tentang pembelajaran bahasa daerah, jadi seharusnya diwajibkan untuk semua sekolah,sebab jika dibiarkan tidak diajarkan, maka lambat laun nanti nanti akan punah “tambahnya

Melalui kegiatan ini pula, beberapa guru bahasa daerah menaruh harapan besar, agar nanti bisa betul betul menjadikan mata pelajaran bahasa daerah diakui dan terdaftar di kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Perwakilan guru bahasa daerah pengangkatan 2019 asal SMP 13 Mks, Iqbal, mengatakan bahwa selama ini rekan rekan gurunya menjadi dilema. Pasalnya, dari 28 orang Guru Bahasa Daerah yang lulus seleksi sebagai PNS, hanya beberapa saja yang mengajar Bahasa Daerah, sisanya mengajar tidak sesuai dengan bidangnya, “teman-teman kami ada beberapa yang diarahkan mengajar PKN, SBK, Prakarya, Bahasa Indonesia, bahkan agama Islam, kami susah meminta untuk mengajar bahasa daerah karena mapel kami belum terdaftar di kementerian pendidikan” ungkap guru muda ini

Ditemui ditempat yang sama, Guru SMP 34 Makassar, Akbar Amri juga mengeluhkan tidak terdaftarnya mapel bahasa daerah Makassar di kemendikbud.

“kalau buka disimPKB, mata pelajaran kami itu tidak terdaftar, sedangkan untuk menjadi guru profesional wajib mengikuti PPG, sementara undangan PPG jalurnya lewat SimPKB” tutupnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT