Beranda Hukum Meluruskan Hoax Perkara GORR ;Kesaksian Membela Kebenaran

Meluruskan Hoax Perkara GORR ;Kesaksian Membela Kebenaran

0

MataKita.co, Gorontalo – Mulanya, kaum “nyinyir” menyebarkan informasi sesat ke publik lewat tulisan-tulisan tak berbobot dan jauh dari fakta persidangan apalagi mendekati kebenaran.

Mereka, dalam framing yang sama menyudutkan AWB dengan cara menghembuskan informasi bahwa AWB “dibiarkan” sendirian menghadapi persoalan hukum dugaan korupsi GORR.

Parahnya, AWB dengan sengaja ingin dibenturkan dengan pimpinannya yang tak lain adalah Gubernur Gorontalo. Sidang demi sidang AWB jalani dengan penuh kesadaran bahwa dirinya yakin tidak melakukan korupsi seperti yang disangkakan kepadanya.

AWB terlihat begitu sabar, banyak orang yang mendoakannya agar bisa tenang dan kuat dalam menghadapi persoalan yang menurutnya tidak adil, karena merasa tidak melakukan kesalahan, dirinya adalah orang yang taat dengan aturan perundang-undangan.

Tibalah saatnya, momentum yang paling ditunggu akhirnya datang juga. Kesaksian Gubernur Gorontalo di hari Rabu (10/03/2021) di Pengadilan, didepan Hakim dan Jaksa serta seluruh hadirin yang menyaksikan langsung proses persidangan, kesaksian Gubernur untuk AWB membuat berbagai pihak terenyuh (terharu) bahkan ada yang sempat meneteskan airmatanya mendengar pernyataan Gubernur.

“Pak Hakim, Ibu Asri orang baik, jujur dan berprestasi”. Sebut Gubernur dua periode.

Gubernur melanjutkan perkataannya bahwa selama menjadi bawahannya, Asri selalu berdiri tegak lurus pada regulasi yang ada.

“Sudah sembilan tahun Ibu Asri bersama saya sejak dari Gorontalo Utara dan saat saya menjabat Gubernur Gorontalo, orangnya tegak lurus dalam peraturan yang ada”. Ungkap Gubernur yang dijuluki Bapak Pembangunan itu.

Gubernur pun meminta pada hakim agar dapat dipertimbangkan apa yang telah disampikannya tersebut.

“Saya minta agar apa yang saya sampaikan bisa menjadi pertimbangan Hakim yang mulia”.

Spontan apa yang disampaikan Gubernur Rusli tersebut dijawab oleh Hakim Ketua bahwa akan dipertimbangkan masukan dari saksi.

“Akan dipertimbangkan masukan dari saksi”. Ujar Ketua Majelis Hakim

Apa yang selama ini dihembuskan oleh kaum “nyinyi” adalah sesat dan tendensius untuk merusak mentalitas AWB, pada kenyataannya, kesaksian Gubernur adalah kesaksian dalam membela kebenaran.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT