Beranda Kampus LeDHaK Unhas Gelar KONTRA Secara Daring

LeDHaK Unhas Gelar KONTRA Secara Daring

0

MataKita.co, Makassar – Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi, Universitas Hasanuddin kembali melaksanakan penerimaan anggota baru bertajuk KONTRA (Konstitusionalisasi Tradisi). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari  jumat-Sabtu, 12-13 Maret 2021 melalui platform zoom.

KONTRA merupakan tahap kedua penerimaan anggota baru LeDHaK. Setelah melalui tahapan Pro yang merupakan tahap pertama dimana calon kader diberikan pemahaman awal, di tahap KONTRA ini calon anggota akan mempraktikkan materi yang yang telah didapatkan pada tahap sebelumnya. Kontra sendiri memiliki tiga dimensi yakni olahrasa,olahrasio, dan olahraga.

Rupanya dengan segala keterbatasan yang ada tidak menyurutkan semangat para peserta untuk dapat menjadi kader baru lembaga debat hukum dan konstitusi terbukti dengan jumlah peserta tahap kedua recruitment ini, yang mencapai seratus enam peserta.

Walaupun dilaksanakan secara daring, kegiatan KONTRA kali ini tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Agenda seperti apresiasi seni, sarapan bersama dan bahkan senam bersama tetap menjadi salah salah satu rangkaian acara.

Selain dihadiri oleh Presiden BEM terpilih Fakultas Hukum Unhas, Taufik Hidayat, yang sekaligus menutup secara resmi, turut hadir juga Dewan Perwakilan Mahasiswa FH UH, Aura Nur Maulida dan Ketua LEDHAK tingkat Fakultas dan Universitas.

Ketua Panitia, Muh.Ivan Cahyadi mengatakan walaupun kegiatan ini dilaksanakan hanya via platform zoom, pantia berusaha semaksimal mungkin agar esensi yang ingin dicapai tetap dapat dirasakan oleh para peserta.

“Dua hari kegiatan ini berlangsung via daring tetapi beberapa agenda kegiatan yang seidealnya hanya dilakukan saat berkegiatan secara offline tetap kami laksanakan. Kami panitia pelaksana telah mempersiapkan dengan sebaik mungkin agar vibes Konstitusionalisasi Tradisi tetap dapat terasa dan tujuan dari kegiatan inipun dapat tercapai” ucap Ivan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT