Matakita.co Gorontalo Utara – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara meminta pemerintah kabupaten tersebut untuk menertibkan pangkalan ‘nakal’.
Hal itu diungkap Ketua Komisi II DPRD, Andi Matawang, Kamis.
Disebut pangkalan nakal katanya, karena menjual gas elpiji tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Padahal HET dipastikan telah dilakukan pengkajian, termasuk sudah mengakomodir keuntungan bagi pemilik pangkalan.
Jika harga jual masih dinaikkan sepihak, tentu perlu ditertibkan agar tidak merugikan masyarakat.
“Banyak aspirasi yang masuk kepada kami, terkait kenaikan harga gas elpiji khususnya bersubsidi ukuran 3kg yang telah melampaui HET,” ungkapnya.
Komisi II DPRD meminta pemkab segera melakukan penertiban agar kondisi tersebut secepatnya diatasi.***







































