Beranda Kesehatan Pembentukan Duta Advokasi: KTR-UBM Untuk Turunkan Perokok Anak

Pembentukan Duta Advokasi: KTR-UBM Untuk Turunkan Perokok Anak

0

Matakita.co, Makassar – Sekitar 3.2 juta anak merokok di Indonesia pada tahun 2018 dengan rata-rata mulai merokok pada usia 15-19 tahun (Riskesdas, 2018). Di Kota Makassar anak mulai merokok pada usia 13 tahun dengan jumlah konsumsi rokok mencapai 8 batang per hari berdasarkan hasil Survei Hasanuddin Contact pada tahun 2018. Lebih lanjut survei tersebut juga menemukan beberapa alasan anak merokok karena melihat teman sebaya merokok (77.6%), agar diterima oleh lingkungan pertemanan (59.7%), memiliki uang membeli rokok (49.3%), memiliki orang tua/kerabat yang merokok (48.6%), dan melihat iklan dan promosi rokok (31.3%).

Pengaruh teman sebaya terhadap keputusan anak untuk merokok inilah yang menjadi latar belakang program Duta Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Upaya Berhenti Merokok (UBM). Duta KTR-UBM ini diinisiasi oleh Hasanuddin Contact bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar. Duta KTR-UBM merupakan siswa SMP/MTs yang ada di Kota Makassar dan telah melalui proses seleksi. Untuk tahap awal terpilih sebanyak 20 siswa yang menjadi Duta KTR-UBM perwakilan masing-masing sekolah. Setiap Duta KTR-UBM ini memiliki peran sebagai advokasi muda untuk optimalkan peraturan KTR dan menjadi konselor sebaya dalam mendukung program UBM di sekolahnya masing-masing. Para duta tersebut diharapkan dapat menjadi penggerak dan pengubah dalam mengatasi masalah rokok di Kota Makassar.

Untuk itu para Duta KTR-UBM tersebut kemudian diberikan kapasitas melalui Workshop Duta Advokasi Smoke-Free dan Quit Smoking pada 27 Maret 2021 di Hotel Amaris Panakkukang. Dalam workshop tersebut anak dibekali pengetahuan dan keterampilan yang mendukung peran mereka sebagai duta. Adapun materi Menjadi Peer Educator dan Youth Advocate disampaikan oleh R. Utami Setyorini, S.Sos., MM.

“Seorang duta paling tidak memiliki tiga ketahanan diri, seperti mampu mempertahankan komitmen, asertif, dan mampu menghadapi segala bentuk risiko,” ungkap Ibu Utami Setyorini yang merupakan Widyaiswara dari BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan. (28/3/21)

Prof. Alimin Maidin sebagai Direktur Hasanuddin Contact juga menyampaikan bahwa Duta KTR-UBM ini harus membantu teman sebayanya untuk dapat menjadi generasi penerus yang sehat tanpa rokok. Sebab di dunia ini tidak ada satupun agama yang memperbolehkan untuk merokok.

Dalam workshop ini, Duta juga dibekali dengan wawasan tentang KTR dan UBM. Diharapkan mereka dapat membantu dalam mengoptimalkan penerapan Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang KTR di lingkungan sekolah. Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam pelatihan ini juga menjelaskan tentang dampak bahaya merokok bagi kesehatan yang disertai dengan pemutaran video bahaya merokok terhadap kesehatan.

“Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Perokok memiliki risiko 1.5 kali untuk terkena Covid-19 daripada buka perokok,” jelas drg. Adi Novrisa yang merupakan Kepala Seksi PTM dan Keswa Dinkes Kota Makassar sekaligus inisiator program SIBASO (Siswa Bebas Asap Rokok).

Pada akhir sesi pemberian materi workshop ini juga dilakukan penobatan Duta Advokasi KTR-UBM oleh Wakil Direktur Hasanuddin Contact, Dr. Ir. Ahmad Wadi, M.Agr.Sc. dan drg. Adi Novrisa dengan pemasangan rompi sekaligus pin yang akan menjadi identitas pada Duta Advokasi KTR-UBM ini yang kemudian dilanjutkan dengan roleplay pembuatan rencana tindak lanjut dan dan dilanjutkan presentasi hasil diskusi kelompok oleh Duta Advokasi KTR-UBM.

Citizen Reporter : Fauzan Akhyar Fajar,S.S.S.Pd,M.Hum

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT