Matakita.co Gorontalo Utara – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) minta pemerintah kabupaten (pemkab) untuk mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki.
“Jika tidak memberi manfaat bagi daerah ini, sebaiknya dibubarkan saja mengingat penyertaan modal untuk BUMD mencapai miliaran rupiah. Sangat percuma jika pemanfaatannya tidak jelas serta tidak menguntungkan daerah,” ungkap anggota DPRD Ridwan Arbie, Jumat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menyebut, pembentukan BUMD ditargetkan memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah.
Maka DPRD pun ikut menyetujui penyertaan modal untuk BUMD Tinelo Lipu, namun keberadaannya saat ini perlu dievaluasi agar tidak semakin menggerus uang daerah.
“Keberadaannya harus jelas, termasuk pengelolaannya. Jika tidak menguntungkan agar sebaiknya ditinjau ulang,” ungkapnya.
Jika pun tetap dipertahankan, maka evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan. Termasuk sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.
“Harus profesional, memahami apa dan bagaimana BUMD, berintegritas serta memiliki orientasi dalam memajukan perekonomian daerah,” ungkap anggota Komisi II DPRD dari fraksi gabungan ParaBintang (Hanura, PPP, PKS dan Gerindra).**








































