Matakita.co Gorontalo Utara – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gorontalo Utara (Gorut), Rizal Yusuf Kune, Rabu, meminta warga di daerah itu untuk tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Dalam upaya mencegah penularan COVID-19. Pada 23 Maret hingga 16 April 2021 kita sudah berhasil menolkan kasus COVID-19.
“Sudah berstatus zona hijau,” katanya. Namun sayang, setelah dilakukan pelacakan (tracking) pada 7 April hingga 15 April, kita kembali zona kuning.
Pasalnya ditemukan 12 kasus baru positif COVID-19, menyebar di Kecamatan Kwandang, Biau, Monano dan Gentuma.
Data saat ini tercatat, positif COVID-19 di daerah ini mencapai total 353 orang, dinyatakan sembuh 336 orang, 5 meninggal dan 12 positif kasus baru.
“Jangan mengabaikan virus corona. Kita wajib kompak membentuk imunitas bersama melalui vaksinasi COVID-19. Dengan tetap patuh memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Kepatuhan bersama menerapkan prokes tersebut tambahnya, akan menyelamatkan semua orang dari bahaya terpapar virus corona.**