
Matakita.co Gorontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, sementara membahas LKPJ Bupati 2020.
“Bersama pemerintah daerah, kita membahas LKPJ 2020 yang telah diserahkan Bupati Indra Yasin dalam rapat paripurna, pada Selasa (4/5) di ruang sidang DPRD. Pembahasannya dipercepat namun tetap detail,” kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, Minggu.

Ia mengatakan, LKPJ 2020 Bupati merupakan catatan tertulis terkait pertanggungjawaban pengelolaan dan pemanfaatan keuangan negara di daerah ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun tersebut.
Sehingga DPRD perlu membahasnya detail, disamping menjadi bagian evaluasi dari fungsi pengawasan dan penganggaran dalam pengelolaan keuangan di daerah.
Pembahasan tersebut direncanakan rampung sesuai target waktu yang ditetapkan, mengingat DPRD akan melalui banyak agenda pembahasan penting lainnya.**