Matakita.co Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin berharap dengan telah direvisinya Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat meminimalisir berbagai persoalan yang biasanya terjadi pada saat pelaksanaan maupun pascapemilihan kepala desa di daerah ini.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh bupati usai pelaksanaan rapat paripurna penetapan perubahan Perda nomor 2 tahun 2018, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin kemarin.
“Tentunya dengan telah disahkannya perubahan Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pemilihan kepala desa tersebut dapat meminimalisir persoalan yang terjadi baik dalam proses pemilihan maupun pasca pemilihan nantinya,” ungkap Indra.
Dijelaskan oleh Indra bahwa perubahan terhadap peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa tersebut menyesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Yang tentunya diharapkan juga dengan adanya perubahan terhadap pemilihan kepala desa tersebut, kedepan pelaksanaannya akan semakin baik,” ujarnya.
Indra berharap terhadap kekurangan yang terjadi selama ini dapat ditekan sekecil mungkin, dan terhadap peraturan daerah itu, bupati menegaskan akan segera menindak lanjutinya dengan peraturan bupati.
Disisi lain juga, bupati 2 periode tersebut berahap tidak akan ada lagi gejolak yang terjadi seperti yang sudah-sudah.
“Paling tidak dengan adanya perbaikan terhadap peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka peraturan daerah akan semakin bagus lagi dan berbagai persoalan yang terjadi dilapangan minim dan dapat diselesaikan sesuai dengan regulasi yang telah mengaturnya” pungkasnya.*







































