
Matakita.co Gorontalo Utara – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, pemerintah daerah tersebut berkomitmen melakukan pencegahan korupsi mulai dari perencanaan pembangunan.
“Makanya saya mendatangi kantor Bappeda, untuk mematangkan perencanaan pembangunan serta memastikan tidak ada yang lambat-lambat,” ungkapnya, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah daerah menindaklanjuti Surat Edaran KPK nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran APBD.
Maka, hal yang perlu diseriusi terkait perencanaan yaitu soal waktu dan substansi usulan.
Pemerintah daerah pun perlu memperhatikan ketentuan perundang-undangan, agar dapat melakukan pencegahan korupsi mulai dari ketepatan waktu, prosedur dan substansi.
Selain itu, dalam usulan perencanaan wajib memperhatikan hasil Musrenbang dan pokok-pokok pikiran yang sudah harus dimasukkan sebelum penetapan rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD).
“Kita berkomitmen mencegah korupsi demi kelancaran pembangunan di daerah ini,” tandasnya.***