Beranda Berita Bupati Indra sebut hak angkat adalah hak DPRD

Bupati Indra sebut hak angkat adalah hak DPRD

0
Bupati Gorut Indra Yasin.

Matakita.co Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin menyebut bahwa hak angket merupakan hak DPRD.

Hal itu ia utarakan menyikapi bergulirnya hak angket DPRD.

Ia menegaskan, publik perlu tahu jika hak angket sepenuhnya merupakan hak DPRD dari beberapa hak yang diberikan dan diatur dalam regulasi.

Menurutnya, keputusan yang diambil secara kelembagaan tersebut sepenuhnya merupakan hak dari DPRD yang mereka putuskan, dan mau atau tidak, suka atau tidak suka harus diterimanya.

“Itu sepenuhnya adalah hak dari DPRD, sehingga saya kira kita tidak boleh tidak harus tunduk, karena itu memang hak mereka yang ada di DPRD,” tegas Indra.

Terhadap persiapan atau yang dilakukan oleh dirinya selaku Bupati Gorut, terhadap penggunaan hak angket tersebut, Indra sendiri masih menjalani aktivitasnya seperti biasa, dan dirinya hanya bisa menunggu terkait dengan materi-materi yang akan diangkat dalam angket untuk diajukan kepada dirinya.

“Pada dasarnya, kita menunggu dan nanti kita lihat apa yang disampaikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, hak angket yang dihadapi oleh Bupati Gorut, Indra Yasin ini bukan sesuatu yang baru pertama kali dialaminya.

Kali ini telah bergulir sejak Mei lalu. Sebelumnya, DPRD Gorut pernah mengajukan hak angket beberapa tahun lalu tepatnya periode pertama dirinya resmi terpilih menjadi Bupati Gorut.*

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT