Matakita.co Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berencana mengalihstatuskan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara, menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kita berupaya agar tahun 2022, rumah sakit ini telah berstatus BLUD,” kata Rizal Yusuf Kune, Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Kamis.
Saat ini sebutnya RSUD Zainal Umar Sidiki merupakan rumah sakit tipe C, namun belum dapat mengelola manajemennya secara mandiri.
Beberapa hambatan dalam peningkatan pelayanan kepada publik terpaksa dihadapi. Olehnya, pemerintah kabupaten berharap RSUD ini segera berstatus BLUD.
Tidak hanya karena sangat potensial menjadi sumber penerimaan bagi daerah.
Namun alih status akan memudahkan pengelolaan karena anggaran tersedia sehingga manajemen rumah sakit tidak harus menyesuaikan dengan pembahasan anggaran.
“Status BLUD diharapkan menjadikan rumah sakit ini dapat mengelola aset dan anggaran secara mandiri,” ungkapnya.***