Matakita.co Gorontalo Utara – Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) dinilai mengalami kemajuan signifikan.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja sekaligus rapat evaluasi Bagian Perekonomian dan SDA Sub Bagian BUMD dan BLUD Dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro mengatakan bahwa pemerintah daerah memang sengaja mengevaluasi BUMD yakni PUDAM Tirta Gerbang Emas dan PT Tinelo Lipu.
“Tujuannya tentu untuk melihat kinerja mereka sudah sampai sejauh mana kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan dana penyertaan modal yang diberikan oleh daerah kepada kedua perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Dari pengelolaan dana yang disertakan oleh pemerintah daerah tersebut kata Suleman, tentu akan dapat mendatangkan hasil bagi daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tentang Perusahaan Milik Daerah yang pembentukannya dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, misalnya air.
“Manfaat yang kedua tentu harapannya untuk bangkitnya perekonomian di daerah dan yang ketiga yang namanya perusahaan tentu orientasinya pada laba atau keuntungan,” jelas Suleman.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan tersebut kata Suleman, diketahui bahwa untuk PUDAM hasilnya signifikan.
Memang pada awal pengelolaannya tahun 2018-2019, gaji karyawan saja tidak dapat dibayarkan, namun ditahun 2020-2021 ini, gaji karyawan sebagaimana tuntutan mereka itu terbayarkan semuanya.
Untuk gaji juga kata Suleman sudah mengalami peningkatan, walaupun saat ini PUDAM masih dipimpin oleh Plh Direktur, namun terhadap kewajiban perusahaan itu sudah dapat dilaksanakan.*