Oleh : Sudirman, SP., MM*
Kemerdekaan adalah sebuah rahmat yang di dorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, namun bila pencapaiaanya baru pada tatanan politik, dapat di katakana tujuan mulia kemerdekaan belum paripurna. Salah satu komponen bangsa yang belum merasakan kemerdekaan secara paripurna adalah patani.
Mari kita menegok kembali pada sejarah masa lampau, jauh sebelum negara Indonesia berdiri, eksistensi petani sudah jauh diakui. Dalam naskah-naskah sejarah diuraikan, petani dan warga perdesaan merupakan salah satu penopang utama keberhasilan merebut kemerdekaan. Tidak hanya menyediakan tempat persembunyian, peran petani dan warga perdesaan paling penting ialah menjamin logistik para pejuang.
Kita tidak akan mungkin menang berjuang melawan penjajah dalam keadaan perut uang kosong. Pertanyaannya, sudahkah petani merdeka? Jika tidak, siapa sebenarnya yang memetik kemerdekaan selama 76 tahun ini? Bagaimanakah kehidupan petani setelah 76 tahun merdeka: apakah semakin sejahtera, tetap, atau bahkan kian menderita?
Berdasarkan amanat UUD 1945 salah satu tugas negera adalah mensejahterakan kehidupan bangsa. termasuk petani sebagai bagaian dari komponen bangsa indonesia. Kesejahteraan petani sebagai wujud kemerdekaan dapat tecermin pada kehidupan yang kian sejahtera .
Namun kenyataannya di HUT RI Ke 76 ini kita masi melihat kondisi sektor pertanian tidak lagi mampu jadikan sebagai tempat menggantungan hidup oleh petani dan mampu mengeluarkan petani dari jerat kemiskinan. Fakta ini menunjukkan semakin menurnnya angka ‘masyarakat petani’, yakni mereka yang bekerja di sektor pertanian dan sebagian besar kebutuhan hidupnya dicukupi dari kegiatan pertanian. Karena dinilai tidak menjanjikan kesejahteraan, logis kiranya pertanian cenderung dijauhi oleh tenaga kerja muda terdidik.sehingga pertanian terancam oleh gerontrokrasi.
Ajakan Presiden Repoblik indonesia kepada generasi muda agar mau menjadi petani terdengar ironis di tengah krisis pertanian saat ini, Setiap tahun, sektor pertanian semakin terkungkung ke dalam jurang krisis. Perampasan tanah, alih fungsi lahan, konflik agraria, isu petani gurem, buruh tani, kelangkaan benih, tinggihnya harga pupuk, rendahnya nilai tukar petani (NTP) hingga stigma negatif yang selalu melekat seperti miskin dan kotor adalah wajah buruk dari dunia pertanian kita dewasa ini.
Melihat kondisi tersebut pemerintah harus mampu melakukan tindakan konkrit menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di sector pertanian sehingga petani mampu merdeka sejak dalam fikiran, merdeka secara ekonomi. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah dalam menumbuhkan sector pertanian, yaitu produktivitas dan profitabilitas usaha pertanian, kesempatan kerja yang tersedia, serta kenyamanan dan kepuasan kerja
Di sisi lain, pemerintah harus mampu memberikan perhatian khusus kepada generasi muda sebagai bagian dai pemasok tenaga kerja,.Pemerintah harus mampu memikirkan kebijakan yang mampu menarik generasi muda bekerja di sektor pertanian, seperti mengubah persepsi generasi muda bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang menarik dan menjanjikan apabila dikelola dengan tekun dan sungguh-sungguh; pengembangan agroindustry pedesaan, mendorong inovasi teknologi; pengembangan pertanian modern; pelatihan dan pemberdayaan petani muda; dan memperkenalkan pertanian kepada generasi muda sejak dini seta mengubah pandangan masyarakat terhadap sector pertanian.
Sektor pertanian dari saman pra kemerdekaan hingga sampai saat ini 76 tahun kemerdekaan indonesia tetap memiliki peran strategis sebagai pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah populasi. Sehingga Peran pemuda sangat penting sebagai generasi penerus pada sektor pertanian. Oleh karena Itu gerontrokrasi dalam sector pertanian harus menjadi perhatian khusus .
*) Penulis adalah Ketua Buruh Tani dan ESDM PD Pemuda Muhammadiyah Gowa