Beranda Berita Dana Desa untuk penanganan COVID-19

Dana Desa untuk penanganan COVID-19

0
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin saat melantik pengurus BPD.

Matakita.co Gorontalo Utara – Dana desa dapat dipergunakan untuk penanganan COVID-19. Dalam melakukan aktivitas di segala bidang, diharapkan tetap memperhatikan yang namanya protokol kesehatan yang harus dijalankan.

Selain itu juga terkait dengan virus covid 19, penanganannya juga dapat menggunakan dana desa.

Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menegaskan bahwa rapat bersama Presiden yang diikutinya secara virtual, ditegaskan bahwa protokol kesehatan harus dijalankan.

“Salah satu yang disampaikan pemerintah pusat dalam rapat virtual tersebut yakni pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Indra.

Pasalnya, salah satu bentuk pencegahan terhadap penyebaran virus covid 19 yang akhir-akhir ini tingkat penyebarannya sangat cepat, yakni dengan menjalankan protokol kesehatan.

Disisi lain juga, pemerintah pusat menegaskan bahwa dalam rangka penanganan virus, dapat juga menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa.

“Dana desa dapat digunakan untuk penanganan virus covid 19, dan di Kabupaten Gorut, itu sudah dilaksanakan” kata Indra.

Untuk koordinasi dengan pemerintah desa itu telah dilakukan melalui Dinas Pemdes yang telah melakukan rapat bersama dengan pemerintah desa. “Termasuk juga melalui para camat, dan itu telah saya lakukan rapat koordinasi dan menggali informasi melalui para camat,” tandasnya.*

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT