Beranda Berita Pemkab Gorut pastikan tidak ada larangan warga ke pasar

Pemkab Gorut pastikan tidak ada larangan warga ke pasar

0
Kadisperindagkop dan UMKM Gorontalo Utara, Hasan Hiola, memantau stok cabai rawit di pasar tradisional.

Matakita.co Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Hasan Hiola, memastikan tidak ada larangan bagi warga pergi ke pasar.

“Warga tidak dilarang pergi ke pasar namun diharapkan yang mendatangi keramaian termasuk pasar agar telah divaksin COVID-19. Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Pemkab mengambil kebijakan warga yang mendatangi pusat keramaian telah divaksin minimal dosis 1, tujuannya untuk kesehatan kita bersama.

Ia memastikan hingga saat ini, pemkab tidak pernah menerbitkan pelarangan bagi warga pergi ke pasar.

Namun warga diimbau tidak menolak divaksin dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19.

“Jangan takut divaksin, jika tidak divaksin risikonya akan lebih besar akibat terpapar virus ini,” ucapnya.

Disperindagkop dan UMKM sebutnya, memantau aktivitas pasar di 17 titik lokasi tersebar di 11 kecamatan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga komoditas di masa pandemi COVID-19.

Kita bersyukur tambahnya, harga komoditas termasuk bahan pokok normal.

Bahkan beberapa komoditas yang harganya tinggi seperti cabai rawit mengalami penurunan atau kembali normal.***

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT