Beranda Kampus Resmi Dilantik, Pengurus Baru eL-Hummasa Tegaskan Komitmen Majukan Masyarakat Desa  

Resmi Dilantik, Pengurus Baru eL-Hummasa Tegaskan Komitmen Majukan Masyarakat Desa  

0

MataKita.co, Makassar – Lembaga Kajian dan Pendampingan Hukum Masyarakat Desa (eL-Hummasa) telah melaksanakan Pelantikan Pengurus untuk Periode 2021/2022 pada 25 November 2021. Pelantikan dengan mengusung tema “Era Baru dalam Kepemimpinan yang Kuat dan Amanah” ini berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ballroom Imperial 2 Grand Asia Hotel, Panakkukang Makassar.

Kegiatan yang dihadiri oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., selaku Ketua Dewan Pembina eL-Hummasa.

“Walaupun eL-Hummasa masih berumur kurang lebih 3 tahun dan bisa dibilang masih sangat muda, tetapi atas inisiatif adik-adik pengurus, eL-Hummasa tidak lagi dikatakan masih belajar berjalan, tetapi sudah berlari, bahkan larinya sudah sampai di Bone” ungkap Prof. Dr. Hamzah setelah mengingat keberhasilan eL-Hummasa menggelar Bangun Desa di Kab. Bone pada 17-19 Januari 2020 lalu.

Sementara itu, Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., selaku Dewan Pembina eL-Hummasa yang selain melantik pengurus eL-Hummasa untuk periode kepengurusan 2021/2022 ini, juga membacakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dr. Syarif Saddam Rivanie Parawansa, S.H., M.H., sebagai salah satu Dewan Pembina eL-Hummasa yang akan turut membimbing pengurus eL-Hummasa dalam mewujudkan visi lembaga.

Setelah dilantik menjadi Ketua Umum eL-Hummasa periode 2021/2022, Muh. Awal Waliyullah T. optimis bisa membawa eL-Hummasa sebagai lembaga yang berdedikasi terhadap kemajuan masyarakat desa. Ditambah dalam waktu dekat, akan dilaksanakan kembali Open Recruitment pengurus baru sebagai regenerasi lembaga nantinya.

“Saya memohon bantuan teman-teman pengurus eL-Hummasa ke depannya supaya mau menyumbangkan waktu dan tenaganya untuk aktif di desa. Kita ini adalah pelayan masyarakat desa, jadi kita harus siap untuk mengawal berbagai problematika yang mereka alami.” Jelas Awal. (rif)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT