MataKita.co, Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kuliah Umum secara hybrid di Baruga Prof. Baharuddin Lopa, Kampus UNHAS, Tamalanrea, Makassar (28/4/2022)
Kegiatan ini diinisiasi oleh Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UNHAS. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.
Tema yang diangkat pada Kuliah Umum tersebut adalah “Peradilan dan Birokrasi Modern”. Selaku pembicara menghadirkan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi R.I.).
Materi yang disampaikan Prof. Guntur pada kegiatan tersebut berkenaan dengan upaya Mahkamah Konstitusi dalam memoderasi sistem birokrasi agar lebih efisien dan efektif.
“Salah satu konsep birokrasi modern yang dicanangkan oleh Mahkamah Konstitusi saat ini berbasis ICT (Information, Communication, and Technology/Integrity, Clean, and Digitalize). Hal itu sebagai respon MK dalam menyikapi globalisasi Revolusi Industri 4.0” jelas Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi R.I.).
Pada akhir pemaparannya, Prof. Guntur mengemukakan manfaat ICT yaitu segala hal yang berkenaan dengan admnistrasi birokrasi akan dialihkan secara elektronik seperti tanda tangan digital, dan lainnya.
Turut hadir dalam Kuliah Umum tersebut Prof. Dr. Aminuddin Salle, S.H., M.H. selaku Guru Besar dan pengajar Hukum Adat Fakultas Hukum UNHAS. Dalam kesempatannya, Prof. Aminuddin Salle menyampaikan gagasannya terkait digitalisasi objek vital daerah dengan sistem Barcode. Agar pengetahuan masyarakat lebih ter-update melalui teknologi.
Setidaknya dalam Kuliah Umum ini diikuti oleh 570 peserta, dari akumulasi peserta yang hadir secara daring dan luring. Antusiasme peserta dibuktikan dengan keaktifan peserta dalam memberi tanggapan dan pertanyaan setidaknya 6 orang. Peserta dalam Kuliah Umum tersebut berasal dari berbagai elemen masyarakat mulai dari Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum dan masyarakat umum. (MAM/RP)