
MataKita.co, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Senin (30/5/2022).
Penyerahan penghargaan ini dilakukan secara langsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang memaparkan, pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa.
Untuk Kabupaten Maros kata dia, ada beberapa catatan penting yang harus diperbaiki. Karena dalam pemeriksaannya ditemukan ada kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal.
“Juga ada catatan lanjutan yakni, nilai penjualan aset yang harus diperhatikan, jelasnya.
Dia menuturkan, berdasarkan peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BAB III Pasal 3 ayat 1 sampai 3, maka pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan setelah hasil pemeriksaan diterima.
“Tindak lanjut atas rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat satu berupa jawaban atau penjelasan atas pelaksanaan tindak lanjut yang dilampiri dengan dokumen pendukung,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pihaknya bersyukur dengan raihan. Dia menjelaskan, raihan WTP ini merupakan ke 10 kalinya. Sebelumnya Maros telah meraih WTP 9 kali berturut-turut.
“Ini akan tetap memacu dan memberi semangat kepada kami agar tetap selalu melakukan pengelolaan keuangan yang baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir menjelaskan, melalui laporan keuangan pemerintah daerah akan memberikan manfaat sebagai media transparansi. Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada publik.
“Publik memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh pertanggungjawaban pemerintah. Terlebih dalam pengelolaan sumber daya,” bebernya.
Patarai Amir juga berterima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel atas segala masukan. Hasil dan rekomendasi dari pemeriksaan tersebut menjadi akan menjadi bahan masukan ke depan.
“Temuan-temuan yang tertuang dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut menjadi deteksi dini atau early warning sistem terhadap pengelolaan keuangan daerah yang harus kami benahi,” pungkasnya.