MataKita.co, Makassar – Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjalin kerjasama dengan DPC Peradi SAI Kota Makassar untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Praktikum. Kegiatan ini merupakan bagian dari perkuliahan Hukum Acara Pidana yang dimulai sejak tanggal 21 April 2022 sampai 7 Juni 2022.
Kuliah Praktikum ini dilaksanakan pada pekan ke 9 perkuliahaan dan dilaksanakan selama 7 pekan yang bertempat di DPC Peradi SAI Kota Makassar. Sebanyak tiga belas mahasiswa yang mengikuti kuliah praktikum ini dan terdiri dari perwakilan masing-masing kelas Hukum Acara Pidana.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Bapak Dr. Maskun S.H., LL.M sebagai perwakilan dari Fakultas Hukum Unhas dan Bapak Dr. Syahrir Cakkari S.H.,M.H sebagai Ketua DPC Peradi Kota Makassar.
“Harapan kami selaku dosen tentunya semoga mahasiswa kita dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya pada perkuliahan praktikum ini, sebab dengan berkuliah praktik seperti ini semakin menyempurnakan teori yang didapatkan di bangku perkuliahan dengan ilmu-ilmu praktik oleh para praktisi” tutur Dr. Maskun pada saat pidato pembukaan di DPC Peradi SAI Kota Makassar.
Materi yang diterima mahasiswa adalah seputar dunia hukum acara yang dibawakan langsung oleh para praktisi dalam hal ini Advokat yang ada di Kota Makassar. Mahasiswa diberikan materi seperti Praperadilan, Proses Pemeriksaan Saksi di Pengadilan, Putusan Pengadilan, Serta Upaya Hukum, dan materi lainnya yang berkaitan erat dengan Hukum Acara Pidana. Tentunya ini sebagai implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dilaksanakan Fakultas Hukum Unhas.
Dr. Syahrir Cakkari S.H., M.H dalam penarikan mahasiswa yang mengikuti kuliah praktikum pada tanggal 7 Juni 2022 menyampaikan
“Hadirnya mahasiswa Fakultas Hukum Unhas pada kegiatan ini diharapkan mampu meregenerasi penegak hukum di Indonesia, hingga nantinya akan datang dari kelas ini seorang Hakim yang baik, seorang Jaksa yang baik, dan seorang Pengacara yang baik”jelasnya.
Acara ini ditutup dengan penyerahan Plakat sebagai bentuk kenang-kenangan dari Fakultas Hukum Unhas yang diwakili Bapak M Aris Munandar S.H., M.H kepada Ketua DPC Peradi SAI Kota Makassar Bapak Dr. Syahrir Cakkari S.H., M.H