MataKita.co, Makassar – Sebanyak 31 Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (UNHAS) yang tergabung pada mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) melaksanakan Kunjungan studi lapangan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 08 Juni 2022.
Studi lapangan ini didampingi oleh 3 dosen pembimbing yakni Adnan Nasution, Kamsina Mursih dan Zulfihikmayanti Ibrahim. Kegiatan ini dalam rangka memadukan konsep, teori dan Praktik mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia
Adnan Nasution, Dosen Administrasi Publik ini mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menambah ilmu yang berkaitan dengan Manajemen Sumber Daya Manusia yang di praktekkan secara langsung dilapangan.
“Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan diawali dari sambutan Dosen Pendamping Adnan Nasution mengatakan bahwa kunjungan studi lapangan ini agar Mahasiswa memahami bagaimana rekrutmen, seleksi dan penempatan pegawai di sektor publik dan bagaimana pelatihan pengembangan kompetensi pegawai sektor publik dilapangan” jelasnya.
Sementara itu, pemaparan materi dari Taufiq Akbar, S.STP, sekertaris badan kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun poin penting pemaparan meliputi :
1. Bidang Pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian : memiliki 3 subbidang yang megurusi proses administrasi pengadaan ASN, merencanakan program penganggaran pada Subbidang Pemberhentian dan Pensiun, Perencanaan dan pengadaan dan terakhir sistem informasi manajemen.
2. Bidang Mutasi dan Promosi : Mengurusi pengembangan karir dalam hal pengangkatan dalam jabatan dan mengurusi kenaikan pangkat pegawai.
3. Bidang Pengembangan Aparatur : Mengurusi proses pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional, mengurusi para pegawai yang ingin melanjutkan studinya dan kebutuhan pegawai mengenai pendidikan pelatihan teknis.
4. Bidang Penilaian kinerja Aparatur dan Penghargaan : mengurusi terkait dengan pelanggaran disiplin pegawai, serta mengukur kinerja dan kehadiran pegawai, mengurusi penghargaan masa pengabdian 10, 20 dan 30 tahun dari presiden.
5. UPT. Penilaian Potensi dan Kompetensi : terdapat perangkat komputer yang didalamnya sudah termuat beberapa soal yang digunakan terkait pengembangan karir pegawai, asesor yang dapat menilai kompetensi PNS sehingga mengetahui kekurangan.
Selanjutnya pembukaan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan kunjungan ke beberapa bagian kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).