MataKita.co, Soppeng – Tim Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar penyuluhan hukum terpadu mandiri dilaksanakan di Desa Congko, Kec. Takalala, Kab. Soppeng (18/6/2022)
Penyuluhan hukum dilaksanakan oleh beberapa dosen fakultas hukum Unhas, seperti Prof. Dr. Marthen Napang, S.H, MH, Prof. Dr. Marthen Ari, S.H., M.H. Prof Dr. M. Yunus Wahid, S.H. MS, Prof. DR. Juajir Sumardi, S.H., M.H. Dr. Naswar, Achmad, S.H., M.H dan Dr. Maskun, S.H. LL.M.
Dr. Naswar Achmad, S.H., M.H, salah satu tim Dosen dalam penyuluhan ini mengatakan bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini merupakan bagian terintegrasi dengan Tri Dharma PT dan upaya untuk mendekatkan kampus dengan masyarakat.
“Beberapa topik yang diangkat seperti isu warisan, pemerintahan desa, BUMDes, kejahatan siber, dan beberapa isu terkait lainnya” jelasnya.
Naswar menjelaskan, suatu kehormatan untuk membangun komunikasi dengan pemerintah desa dalam rangka memberikan gambaran nyata bagi desa untuk lebih aplikatif.







































