MataKita.co, Maros – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menggelar agenda Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan audit kasus stunting.
Agenda yang berlangsung di Gedung Baruga B Kantor Bupati Maros. Kamis (30/6/2022) ini dirangkaikan dengan penandatanganan pernyataan komitmen dan bebas benturan kepentingan tim audit kasus stunting Kabupaten Maros Tahun 2022.
Pertemuan pencegahan stunting ini dihadiri oleh Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari yang membuka acara didampingi Ketua Penggerak TP PKK. Vivi Chaidir Kabupaten Maros, Unsur Camat Kabupaten Maros. Kepala RS palaloi, seluruh kepala puskesmas 14 kecamatan beserta Lembaga/OKP terkait.
Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari. Saat membuka acara, mengatakan, saat rapat RPJMD baru-baru ini kami membahas terkait pencegahan stunting, di tahun ini kami lebih maksimalkan agar terintegrasi dengan baik. Namun pola pencegahannya harus diubah, hal itu dimaksudkan agar kita lebih mampu meminimalisir penurunan stunting.
“Kita harus mencapai target dengan bekerja hanya setahun lebih, jadi memang harus dikerjakan serius, apapun yang berkaitan dengan stunting. Dari presentasi jumlah kasus di 14 kecamatan, pastinya kita sudah mengambil langkah terkait dengan siapa kita harus bergerak. Sehingga, kita libatkan langsung OPD terkait” terang Wakil Bupati Maros.
Diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Maros juga telah mengeluarkan surat edaran, terkait pencegahan penurun stunting di masing-masing wilayah, dan telah dibentuk Tim Audit Pencegahan Stunting di 14 Kecamatan.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dr. Fitri Adhicahya S.Ked.,M.K. Menambahkan, Stunting harus menjadi pokok pembahasan setiap hari, jadi komunikasi kepada pihak-pihak terkait itu merupakan langkah untuk mengurangi jumlah kasus.
“Hal itu bertujuan agar berpengaruh baik bagi masyarakat maupun pihak penyelenggara percepatan stunting dengan adanya edukasi melalui sosialisasi-sosialisasi” terang Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Contohlah Kecamatan Mandai, dulunya zona teratas dengan jumlah kasus terbanyak di tahun 2020, kemudian tahun ini sudah ada penurunan yang cukup signifikan. Dari 9,5 persen, turun ke 7,6 persen. Kemudian Kecamatan Marusu, dari 8,1 persen ke 0,1 persen. Itu tandanya kita pasti mampu untuk mencegah kasus stunting, dengan adanya kekompakan dari masing-masing Pemerintah Kecamatan yang intens berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah” imbuhnya Dr. Fitri Adhicahya S.Ked.,M.K.
“Tadi juga Ibu Wakil Bupati menyampaikan akan meneruskan ini ke Dinas Bappeda. Pastinya akan membantu kita, kita komunikasi lanjutan ke Sekda untuk menjadikan stunting ini sebagai masalah prioritas.” Pungkasnya.
Adapun dari presentasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Struktur Organisasi Pencegahan Stunting sudah jelas dan memiliki rincian data terkait jumlah kasus yang mampu menjadikan Sharing Information bagi masyarakat.