MataKita.co, Makassar – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar melaksanakan pertemuan bersama pusat Studi Wanita atau Pusat Studi Gender dan Anak dari berbagi kampus diKota Makassar. Kegiatan ini diadakan diAula kantor lurah Ballaparang. (26/8/2022)
Kegiatan ini mengusung tema ” Pergerakan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak”.
Dosen Fakultas Hukum UMI, Riski Ramadan mengungkapkan rasa syukurnya serta menawarkan kerja sama satgas anti kekerasan perempuan diKampus dan siap untuk mewadahi untuk bertemu keBirokrasi, dan jika perlu kita jadikan Fakultas hukum UMI sebagai percontohan dalam melindungi mahasiswi yang rentang terhadap kekerasan.
Kepala UPTD PPA, Muslimin menejlaskan bahwa dengan kehadiran para perwakilan kampus dalam kegiatan tersebut untuk membangun kolaborasi dari semua pihak.
“terutama pihak kampus baik dalam aspek pengembangan kapasitas layanan, penyembaran informasi kepada masyarakat, edukasi kemasyarakat, tentang bagaimna kekerasan seksual dan pola asuh yang baik” lanjutnya.
Muslimin menjelaskan, sebagai harapan semua kampus dapat menyediakan lembaga layanan yang membantu penanganan kasus kekerasan, khusnya kekerasan perempuan dan anak dilingkungan kampus, tutupnya.
Merespon semua peserta untuk berkomitmen dalam menindak lanjuti pertemuan tersebut bahkan ada beberapa kampus yang menyatakan langsung kesediaanya dalam MoU membentuk layanan dikampus.