MataKita.co, Maros – Seorang pekerja bangunan tertimpa dinding setinggi tiga meter di jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut diabadikan dalam sebuah video amatir yang beredar di grup whatsapp, korban tertimpa material bangunan diselamatkan oleh sejumlah orang.
Dibantu warga sekitar yang juga buruh pekerja langsung melarikan korban kerumah sakit terdekat menggunakan mobil pickup.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet membenarkan kejadian tersebut kalau benar adanya seorang pria berusia 28 tahun tertimpa bangunan.
“Benar kalau ada pekerja bangunan yang tertimpa bangunan yang tinggi bangunan tersebut kurang lebih 3 meter. Pria tersebut bernama Mansur Dg Tompo berusia 28 tahun asal Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto” ujarnya.
Iptu Slamet juga menjelaskan, buruh tersebut bekerja di pembangunan Lapas Anak milik Kementerian Hukum dan Ham.
“Korban memang buruh bangunan yang bekerja disini (lapas anak Maros), jadi pada saat itu korban mengebor bangunan bagian bawahnya, kira-kira ukuran bangunannya itu sekitar 3 meter. nah dia bor itu bagian bawahnya, tiba-tiba bagian yang lain yang roboh hingga menimpanya,” katanya saat ditemui awak media, Rabu (5/10/2022).
Kata Slamet, korban langsung dilarikan kerumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan medis.
“Hingga kini korban dilarikan ke RSUD dr La Palaloi Maros untuk mendapatkan perawatan medis, karena mengalami pendarahan pada wajahnya,” bebernya.
Sementara itu, menurut salah satu saksi Rahmat, mengatakan, korban sedang asik mengebor bangunan pada pukul 13.59 WITA. Tak lama, ia mendengar keramaian kalau ada salah satu pekerja yang tertimpa bangunan.
“Mengebor kuliat dan tidak lama langsung lari pekerjanya disitu, kaget ka’, ternyata ada orang yang tertimpa satu badan sampai mukanya berdarah, ada beberapa menit baru korban berhasil diselamatkan dan dibawa pakai mobil pickup,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut pihak Lapas Maros belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait musibah yang menimpa salah satu pekerja.
Diketahui, bangunan tersebut merupakan bekas Lapas lama yang telah direnovasi oleh Kementerian Hukum dan Ham dalam hal ini menjadi tanggung jawab Lapas Kelas II A Maros.







































