Beranda Hukum Ketua IKA Politeknik LP3i Makassar Laporkan Oknum ketua Prodi Atas Dugaan Pencemaran...

Ketua IKA Politeknik LP3i Makassar Laporkan Oknum ketua Prodi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

0

MataKita.co, Makassar – Setelah melakukan somasi kepada oknum Ketua Prodi Manajemen Informatika Politeknik LP3i Makassar tertanggal 28/10/2022 terkait dugaan Pencemaran Nama Baik, Sardi didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar. 

Oknum Kaprodi ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Ketua IKA Politeknik LP3i Makassar yang sudah tersebar di Sosial Media (Medsos).

Sardi didampingi kuasa hukum dan beberapa pengurus Alumni melapor dengan nomor : STBL/1943/X/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR 

Laporan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan pasar 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

Widyarto, S.H., M.H. Selaku kuasa hukum dan bidang Advokasi Alumni Politeknik LP3i Makassar, menyayangkan adanya oknum Ketua Prodi yang melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, apalagi Ketua IKA yang kami sangat tahu bahwa itu tidak mungkin beliau lakukan.

“Ditambah lagi keberadaan Oknum terlapor baru masuk setelah Ketua IKA Sardi berstatus alumni sehingga nyaris tidak ada interaksi kedua bela pihak.”Ujarnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT