Matakita.co, Makassar, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggelar Pengukuhan Bersama Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Tahun 2023 berlangsung pada Kamis (16/02/2023) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H., FH Unhas. Acara tersebut dilaksanakan dengan mengukuhkan Pengurus dari tiga Lembaga Tinggi (BEM, DPM, dan MKM), 14 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), 5 Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD), dan satu Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) periode 2023/2024. Di lingkup FH Unhas terdapat 3 lembaga tinggi keluarga mahasiswa yakni Badan Eksekustif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM). Kemudian di bawah tiga lembaga tinggi tersebut terdapat 14 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan 3 Himpunan Mahasiswa Peminat Departemen. Diketahui pada lingkup keluarga mahasiswa FH Unhas juga dikelola 2 jurnal yang segera terindeks Sinta di kementerian.
Acara diawali dengan Pelantikan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unhas oleh Presiden BEM dan Wakil Presiden BEM. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Biro dari lima Kementrian dan tiga Biro yang ada dalam kabinet BEM Periode kali ini. Selain itu, sebanyak 11 Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) serta lima Hakim Mahkamah Keluarga Mahasiswa juga turut dilantik dalam kegiatan ini.
Prof. Hamzah sebelum mengambil sumpah dan mengukuhkan semua pengurus lembaga kemahasiswaan mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah dan janji yang saudara akan ucapkan selain disaksikan oleh segenap yang hadir di baruga Prof Baharuddin Lopa ini juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Mengetahui apa yg ada di hati dan pikiran kita semua. Sumpah dan janji yg saudara akan ucapkan juga mengandung tanggung jawab yang bukan saja akan saudara2 pertanggungjawabkan di dunia kepada seluruh mahasiswa fakultas hukum unhas dan pimpinan fakultas tapi juga akan saudara2 pertanggungjawakan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa kelak di akhirat nanti, sehingga bagi saudara yang akan disumpah lalu merasa tidak akan mampu menepati sumpah dan janji maka disilahkan untuk mengundirkan diri sbelum pengambilan sumpah dan janji pengurus lembaga kemahasiswaan,” tegas Hamzah.
Selanjutnya, seluruh pengurus Lembaga Kemahasiswaan FH-UH dikukuhkan oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., selaku Dekan FH-UH dengan menuntun pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Presiden dan Wakil Presiden BEM, Ketua dan Sekertaris Lembaga Kemahasiswaan FH-UH.
Pada pengukuhan dan pelantikan ini Dekan meminta kepada seluruh ketua lembaga kemahasiswaan dalam lingkup fakultas hukum unhas untuk lebih inovatif dan kreatif dalam.menyusun program kerja lembaganya.
“Saya berharap agar semua unit lembaga kemahasiswaan menyusun program kerja yang inovatif, kreatif dan mampu meningkatkan daya saing mahasiswa fakultas hukum unhas dalam meraih prestasi baik di bidang keilmuan, seni dan olah raga, sehingga lembaga kemahasiswaan ini mampu bersinergi dengan pimpinan fakultas dalam upayan pencapaian target kinerja utama yang dibebankan universitas ke Fakultas. Para pimpinan lembaga kemahasiswaan yang dilantik pada hari ini harus mampu mengupayakan adanya suatu program/kegiatan yang mampu mendorong semua mahasiswa yang jadi anggota lembaganya agar sejak dini sudah beradaptasi dengan rencana perubahan kurikulum pembelajaran yang lebih berbasis case study dan based project yang orientasinya lebih pada bagaimana meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memecahkan kasus/persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat saat ini dan juga mampu merancang dan melaksanakan sebuah project riset yang muaranya mampu menawarkan suatu pendekatan, model atau konsep yg baru atau lebih efektif dan efisien dalam menemukan solusi suatu problem hukum yang ada.
Di akhir sambutannya Prof Hamzah meminta dua hal kepada para ketua & pengurus lembaga kemahasiswaan yang dilantik dan disumpah yaitu harus menjadi teladan dan setiap yang dikerjakan demi kepentingan mahasiswa.
“Pertama bahwa karena kalian semua adalah Pimpinan & Pengurus lembaga kemahasiswaan adalah mahasiswa pilihan, maka anda harus menjadi teladan yang baik bagi seluruh mahasiswa fakultas hukum unhas dalam menghargai dan menghormati keseluruhan ketentuan aturan hukum yang berlaku di republik ini termasuk di dalam kampus. Jadi saya tidak mau mendengar ada pimpinan & pengurus lembaga kemahasiswaan dan mahasiwa hukum unhas yang melanggar ketentuan aturan hukum dan kode etik mahasiswa unhas. Kedua, Bahwa anda semua adalah pengurus keluarga mahasiswa fakultas hukum unhas, maka saya berharap apapun yang anda rencanakan dan kerjakan itu harus demi kepentingan seluruh mahasiswa fakultas hukum unhas, bukan kepentingan kelompok, golongan, atau mahasiwa tertentu terlebih pada kepentingan pribadi anda sebagai ketua atau pengurus lembaga mahasiwa fakultas hukum unhas. Apapun itu mahasiwa adalah salah satu pilar utama dari civitas akademika fakultas hukum unhas, sehingga kolaborasi dan sinergitas yang baik akan menjadikan lembaga kemahasiswaan FH UH akan lebih maju dan lebih berprestasi. Oleh karena itu ini ada 14 UKM maka saya minta semua UKM ditambah HMJ merancang program kerja yg berorientasi pada pencapaian minimal 1 prestasi nasional dan 1 prestasi internasional dalam program kerjanya sehingga dengan begitu kita semakin memliki keyakinan bahwa kedepan Lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas akan kembali merebut penghargaan universitas sebagai lembaga kemahasiswaan yang paling berprestasi di Unhas sebagaimana yg pertama kali kita raih di akhir masa jabatan saya selaku Pembantu Dekan 3 bidang kemahasiswaan di Tahun 2017,” Tutup Hamzah.