Beranda Kampus Mahasiswa KKN Angkatan 71 UIN Alauddin Gelar Seminar Tentang Media Sosial di...

Mahasiswa KKN Angkatan 71 UIN Alauddin Gelar Seminar Tentang Media Sosial di Kantor Desa Goarie

0

MataKita.co, Soppeng – Mahasiswa KKN Angkatan 71 Tahun 2023 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Seminar Media Sosial.  Kegiatan dengan Tema “Hoax di Media Sosial serta Hukum yang Terkait di Dalamnya” ii bertempat di Aula Kantor Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Selasa (28/2/2023).

Pada kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Marioriwawo sebagai pemateri, Kepala Desa Goarie, para Kepala dusun, Ketua BPD dan Anggota, Tim Penggerak PKK Desa Goarie dan Anggota, Aparat Desa Citta, Bhabinkamtibmas, Para Tokoh Masyarakat, anggota majelis ta’lim se Desa Goarie, para Kordes serta Masyarakat Desa Goarie.

Acara di mulai sekitar pukul 14.15 dengan di pandu lansung oleh pembawa acara/MC dengan memberikan penghormatan kepada seluruh tamu undangan dan di lanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh salah satu mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar posko 5 dan setelah itu bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia raya.

Koordinator Desa Goarie posko 5, Feri Munandar Dalam sambutannya mengungkapkan banyak Terima kasih kepada seluruh hadirin yang menyempatkan hadir dan berterima kasih kepada seluruh pemerintah setempat karena telah memfasilitasi untuk menyukseskan acara seminar yang di laksanakan dan juga kepada seluruh mahasiswa KKN angkatan 71 posko 5 karena telah melaksanakan dan menyukseskan acara seminar media sosial ini.

Dilanjutkan sambutan dari kepala desa Goarie Andi Sillang, SE sekaligus membuka seluruh rangkaian acara seminar.

Setelah acara di buka resmi oleh kepala desa Goarie maka di lanjutkan dengan memasuki pemaparan materi seminar yang di pandu lansung oleh moderator, Irfan Ismail dan dengan itu seminar berlangsung sekitar 2 jam lebih dengan tiga materi yang berbeda.

Pemateri pertama adalah Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar angkatan 71, prodi Ilmu Komunikasi atas nama Faiqah Mutmainnah yang membahas tentang media sosial serta hoax, pemateri kedua adalah Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar angkatan 71, prodi Hukum Tata Negara atas nama La Ode ABD Fathir yang membahas tentang Hukum terkait Hoax di Media Sosial, pemateri ketiga adalah Kapolsek Marioriwawo atas nama AKP Muhammad Husain, SH.MH. yang membahas tentang perkembangan teknologi dan kejahatan dunia Maya (cyber crime) dan setalah itu di lanjutkan sesi tanya jawab kepada para peserta yang hadir.

Setelah berakhirnya acara pemaparan materi seminar dan sesi tanya jawab maka di serahkan kembali ke MC untuk menutup seluruh rangkaian acara seminar, sebelum acara di tutup dengan resmi dilakukan pembacaan doa. Acara berakhir dengan penyerahan sertifikat kepada ke tiga  pemateri dan sesi dokumentasi.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT