Beranda Ekologi Buku Tentang Sampah Plastik Karya Prof Maskun Dibedah Praktisi hingga Pegiat Lingkungan

Buku Tentang Sampah Plastik Karya Prof Maskun Dibedah Praktisi hingga Pegiat Lingkungan

0

MataKita.co, Makassar – Jurnal Warung Kopi berkolaborasi Sedekah Alam Makassar menggelar bedah buku “Pengelolaan dan Penegakan Hukum Sampah Plastik di Indonesia” berhasil menghadirkan praktisi dan akademisi, mengulik buku yang lahir sebagai literatur dan penguatan hukum serta biang pemicu semangat para pegiat lingkungan.

Wahyudin Junus memandu jalannya suasana diskusi diwarnai dengan kehadiran lintas lembaga, bertema, “Terobosan Hukum dan Akselerasi dalam Pengelolaan Sampah Plastik” di sebuah Kedai Kopi, Kecamatan Manggala Kota Makassar, Jumat (12/5/2023).

Pembengkangan jumlah sampah kian mencemaskan dari cemaran lingkungan, efek kesehatan dan diiringi beban ekonomi dalam pengelolaan untuk tidak mengganggu lingkungan sekitar. Hal tersebut membutuhkan penanganan dengan berbagai pendekatan salah satunya melalui penegakan hukum.

Guru Besar Bidang Hukum Internasional Unhas, Prof. Maskun, menerangkan keberpihakan secara regulasi menyoal sampah, masih rendah.

Melalui yang ditulisnya bersama empat rekannya mengurai permasalahan sampah plastik dari hulu ke hilir bagaimana keberadaan hukum.

“Permasalahan sampah ini adalah permasalahan global dan nasional, tidak hanya Makassar saja,” ujar Prof. Maskun.

Ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) Sulsel, Rizal Pauzi, melihat ke hilir penerapan hukum yang ada tidak lagi implementatif.

“Perda yang dibuat lebih dari sepuluh tahun lalu itu perlu ditinjau kembali, agar bisa relevan dengan konteks masalah hari ini,” terangnya.

Permasalahan sampah khususnya plastik dianggap perlu penguatan dalam penegakan hukum, yang secara dampak sangat mengancam.

“Jika hari ini ikan makan plastik, manusia makan ikan maka logikanya manusia makan plastik,” pungkas Prof. Maskun.

Sesuatu yang tidak asing lagi bagi khalayak publik dengan berbagai kejadian, makhluk laut ataupun binatang lainnya yang berada di daratan yang telah terkontaminasi oleh mikroplastik.

Penelitian dari Universitas Kedokteran Vienna Austria (2018), menemukan hasil rata-rata 20 potongan mikroplastik di dalam 10 gram kotoran manusia.

Sehingga menurut Mahisiswi Unhas, Mutmainnah, penting juga melihat dari perspektif medis.

“Selain pada hukum, juga perlu dilihat dari segi kesehatan karena dampak dari udara yang tercemar intu mempengaruhi kerja kognitif otak,” sambungnya.

Berbagai hal dibahas sebagai upaya mendorong upaya penyadaran bersama yang dimulai dari diri pribadi, sehingga sedapat mungkin meminimalisir dampak dari sampah dengan mengelolanya dengan bijak.

Hal tersebut salah satunya melalui kerja komunitas Manggala Tanpa Sekat (MTS), yang belakangan ini banyak meproduksi ecoenzyme yang berbahan dasar sampah organik difermentasi. Ecoenzyme memiliki beberapa manfaat, yang kini banyak digunakan sebagai pupuk cair, penghilang bau di kanal dan kolam lindi TPA. Produk turunan lainnya ada yang digunakan sebagai sabun pembersih.(*)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT