Beranda Kampus Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih Bawakan Kuliah Umum di UMGO

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih Bawakan Kuliah Umum di UMGO

0

MataKita.co, Gorontalo – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Mokhammad Najih berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Gorontalo dan memberikan kuliah umum dengan tema

“Sinergi Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Era Society 5.0”, di Gedung Indoor David Bobihoe Akib Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Rabu 17 Maret 2024.

Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, yang diwakili oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Dr. Apris Ara Tilome  dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Ombudsman RI yang sudah memilih kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo untuk melaksanakan Kuliah Umum.

“Alhamdulillah pekan terakhir ramadhan kami banyak mendapatkan kunjungan tamu untuk memberikan kuliah baik tokoh nasional maupun daerah dan hari ini kedatangan Ketua Ombudsman, semoga ilmu yang diberikan  Bapak Ketua bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya mahasiswa dan dapat memotivasi,” Harapnya.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih S.H M.Hum Ph.D dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada rektor dan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Gorontalo yang sudah menyambut kami dengan sangat baik dan ini pertanda awal yang baik untuk menggelar kuliah Umum dan kerjasama kedua institusi ini.

Sementara itu, Najih dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas dan jangkauan yang cukup luas mulai dari presiden sampai ke ketua RT (Rumah Tangga). “Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengawasan pelayanan publik di era society 5.0. ORI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sedangkan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” Jelas Najih.

Lanjutnya, di era society 5.0, pelayanan publik dituntut untuk semakin berkualitas, responsif, dan inklusif. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Transformasi digital dalam pelayanan publik memberikan peluang dan tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik.

“Peluang untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Sedangkan tantangan untuk menjaga kualitas dan keamanan pelayanan. Ombudsman itu bertugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan. Tak hanya itu, ombudsman tidak hanya semata menerima pengaduan, tapi juga melaksanakan fungsi pengawasan,” Tutupnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT