Beranda Hukum Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tim PPMU-PK-M FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum...

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tim PPMU-PK-M FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 10 Pinrang

0

Matakita.co, Pinrang- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) oleh Tim Pengabdian PPMU-K-M Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang diketuai oleh Arini Nur Annisa, S.H., M.H., anggota Mutia Wenda Juniar, S.H., M.H., Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si, Prof. Dr. Marthen Arie, S.H., M.H., dan anggota tim mahasiswa yakni Irma Idris dan Aliya Musyrifah Anas melakukan sosialisasi dengan tema “Perlindungan Hukum dalam Tata Kelola Penempatan Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia” di SMKN 10 Pinrang, Desa Cempa Kec. Watang Sawitto pada kamis (25/04/2024).

Pengabdian ini difokuskan kepada siswa/i SMKN 10 Pinrang sebagai pembekalan awal dan persiapan mereka dalam mengetahui prosedur perlindungan hukum ketika mereka mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Materi sosialisasi yang diberikan ialah prosedur penempatan PMI, persiapan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, serta perlindungan hukum bagi calon PMI.

Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua Tim Pengabdian Arini Nur Annisa, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala UPT SMKN 10 Pinrang H. Alimuddin, S.H., M.H.

“Kegiatan pengabdian ini merupakan pertama kalinya diadakan di SMKN 10 Pinrang, kami sangat berterima kasih kepada tim Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin karena telah memilih sekolah kami dalam pengabdian ini” ucapnya dalam sambutan.

Setelah sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber, yakni Kabid Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang Hj. A. Heria, S.Pd.I, dan Dosen Hukum Tata Negara IAIN Pare-Pare Dr. H. Syafaat Anugrah Pradana,  S.H., M.H.

Setelah sesi materi selesai, dilanjutkan dengan sesi Ice Breaking yang ditujukan kepada siswa/i yakni dengan membagikan pemahaman yang telah didapatkan lalu dituliskan melalui Sticky Notes, kemudian ditempelkan ke “Pohon Cerita”. Melalui Pohon Cerita tersebut, pemahaman siswa/i SMKN 10 Pinrang mengenai prosedur dan perlindungan hukum calon PMI sudah cukup baik.

Kegiatan sosialisasi ini kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dan booklet secara simbolis kepada UPT SMKN 10 Pinrang yang diwakilkan oleh Kepala UPT SMKN 10 Pinrang, H. Alimuddin, S.H., M.H.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT