MataKita.co, Pangkep – Seluruh petugas Rutan Pangkep Kelas IIB dirazia telepon genggamnya. Razia dilakukan sebagai antisipasi terkait maraknya judi online dilingkup petugas Rutan, Senin, 8/7/2024.
Kepala Rutan Pangkep, Hakim Sanjaya menjelaskan bahwa, bahaya terhadap judi online telah menjadi atensi dari Kemenkumham RI.
“Ini sudah menjadi atensi terhadap melakukan peninjauan terhadap aktivitas pegawai, untuk memastikan bebas dari praktik judi online,” jelasnya.
Katanya, terkait isu yang marak saat ini yaitu judi online, pihaknya ingin memastikan tidak ada petugas yang terlibat judi online itu.
“Olehnya itu, kami kembali mengingatkan kepada jajaran agar jangan sampai ikut terjun ke dalamnya. Sebab, selain berdampak buruk secara personal, tentu juga akan mempengaruhi kinerja dalam organisasi,” bebernya.
Selain itu, Hakim Sanjaya juga memberikan penguatan agar seluruh jajaran senantiasa menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
“Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh pejabat struktural kita minta melaksanakan pemeriksaan handphone masing-masing jajaran sesaat setelah apel pagi selesai. Langkah tersebut bertujuan untuk mendapatkan kepastian bahwa para petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene bebas dari permainan judi online,” imbuhnya.