Beranda Kampus Mahasiswa KKNT Unhas Posko PN Sungguminasa Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Narkotika di...

Mahasiswa KKNT Unhas Posko PN Sungguminasa Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Narkotika di SMAN 14 Gowa

0

MataKita.co, Gowa – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 112 Posko Pengadilan Negeri Sungguminasa mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Remaja dan Narkotika: Menyadari Konsekuensi Hukum dan Kesehatan” di SMA Negeri 14 Gowa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai dampak buruk narkotika serta konsekuensi hukum yang dapat mereka hadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dalam penyuluhan ini, mahasiswa KKN menghadirkan beberapa narasumber hebat, diantaranya adalah Dr. Musakkir S.H., M.H yang merupakan salah satu calon hakim dari Pengadilan Negeri Sungguminasa, Dr. Rudy Hartono Russeng, S.Ked, ICARA yang merupakan doctor and recovery coach for addiction, dan juga Tri Indriati selaku perwakilan dari mahasiswa KKN Gel. 112 posko Pengadilan Negeri Sungguminasa. Mereka memaparkan berbagai aspek terkait bahaya narkotika bagi remaja, baik dari sisi kesehatan maupun dampak hukum yang bisa timbul. Selain itu, para siswa diajak untuk berdiskusi dan melakukan sesi tanya jawab mengenai berbagai isu yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini sangat penting bagi para remaja, karena di usia mereka, godaan untuk mencoba hal-hal baru, termasuk narkotika, cukup tinggi. Dengan penyuluhan ini, kami berharap para siswa dapat lebih memahami risiko yang ada, dan lebih bijak dalam mengambil keputusan,” ujar Ayrin Eka Putri Arfani salah satu mahasiswa KKN.

Para siswa SMAN 14 Gowa terlihat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini. Mereka berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dengan mengemukakan pendapat mereka mengenai narkotika. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu para siswa dalam menjaga diri dari pengaruh buruk narkotika.

Penyuluhan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN Gelombang 112 Posko Pengadilan Negeri Sungguminasa, yang secara konsisten berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar lokasi KKN mereka. Mahasiswa berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan di kalangan remaja.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT