Beranda Kampus Kerjasama Kejaksaan Negeri Makassar, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan...

Kerjasama Kejaksaan Negeri Makassar, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Judi Online

0

MataKita.co, Makassar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 112 bekerjasama dengan pihak dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar mengadakan penyuluhan hukum dan penerangan hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Dalam penyuluhan hukum tersebut membahas mengenai Bahaya Minuman Keras, Judi Online, dan Kekerasan” di Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (8/8/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari tiga penyakit masyarakat yang semakin marak tersebut.

Penyuluhan yang berlangsung pada tanggal 8 Agustus 2024 ini dihadiri oleh sekitar 50 warga Kecamatan Ujung Tanah, termasuk tokoh masyarakat, staf kelurahan, dan warga sekitar yang sempat hadir.

Acara ini dibuka oleh Kepala bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara Ibu Nurul Dewinta, S.H., M.H. turut dihadiri oleh Kasi Kesra Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful Akbar S.Ip., M.M.

Dalam Sambutannya, Syaiful menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif mahasiswa Unhas dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Dalam materinya mahasiswa KKN menjelaskan tentang dampak negatif minuman keras terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi penjual dan konsumen minuman keras ilegal.

Dia juga membahas pentingnya regulasi dan penegakan hukum dalam menanggulangi masalah ini. menguraikan bahaya judi online, termasuk risiko finansial, dampak pada kesehatan mental, dan kerugian sosial. Dia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peraturan hukum yang melarang aktivitas judi online dan sanksi bagi pelanggarnya. membahas berbagai bentuk kekerasan, dampaknya terhadap korban, dan peran hukum dalam melindungi individu dari tindakan kekerasan.

Para peserta penyuluhan menunjukkan antusiasme dan keaktifan dalam sesi tanya jawab yang diadakan setelah penyampaian materi. Banyak warga yang mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap maraknya minuman keras dan judi online di desa mereka, serta kekerasan yang sering terjadi. Mereka berharap adanya tindakan lebih lanjut dari pemerintah dan pihak berwenang untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

Salah satu peserta, Ratna, mengungkapkan bahwa kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa Unhas yang telah memberikan pengetahuan yang sangat berguna. Kami berharap ada program berkelanjutan seperti ini untuk membantu masyarakat memahami hukum dan menjaga keamanan serta kesejahteraan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Ujung Tanah dapat lebih memahami bahaya minuman keras, judi online, dan kekerasan, serta semakin sadar akan pentingnya penegakan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT