Makassar — Tertanggal 19 dan 21 Oktober 2024, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) kembali mendatangkan Dr. Nurul Hidayat Binti AB Rahman, akademisi senior Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), untuk membawakan kuliah tamu. Rangkaian kuliah ini merupakan lawatan kedua Dr. Nurul Hidayat setelah sebelumnya telah membawakan kuliah umum di FH Unhas pada tanggal 7 dan 8 Oktober lalu.
Dalam dua kesempatan berbeda, Dr. Nurul Hidayat memberikan kuliah tentang penulisan artikel ilmiah, penelitian hukum dan hak asasi manusia (HAM). Pada Sabtu (19/10), beliau memberikan materi “ABC in Article Writing: Drafting to Publishing Success,” didampingi oleh dosen Departemen Hukum Perdata FH Unhas, Ahmad Fachri Faqi, S.H., LL.M selaku moderator.
Presentasi tersebut adalah sesi awal dari kegiatan “Intensive Training on Writing Article in Reputable Journals” yang rutin diselenggarakan oleh FH Unhas. Program ini ditujukan khusus kepada mahasiswa pascasarjana di tingkat S-2 maupun S-3 dan kini telah mencapai angkatan kelima (Batch 5). Di hadapan sekitar 40 orang mahasiswa pascasarjana, Dr. Nurul Hidayat memaparkan kiat-kiat penulisan, dari penentuan masalah yang hendak dikaji, pendayagunaan kerangka teori, hingga pemilihan alamat jurnal tujuan yang tepat.
Pada Senin (21/10), Dr. Nurul Hidayat memaparkan kuliah berjudul “Law on Human Rights” dalam sesi pagi yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00. Kuliah ini ditujukan untuk mahasiswa Program Studi Hukum Administrasi Negara FH Unhas dan dihadiri sekitar 10 peserta yang mengambil mata kuliah tersebut. Dalam presentasinya, Dr. Nurul Hidayat menguraikan hukum HAM secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada konsep dan teori dasar, tetapi juga mekanisme penegakan di level internasional dan regional. Terlebih, Tantangan dalam menyeimbangkan hak asasi dengan kepentingan lain juga dibahas dengan cukup mendetail.
Untuk sesi selanjutnya pukul 10.00 sampai 12.00, bertempat di Ruang HK.01 FH Unhas, Dr. Nurul Hidayat mengisi perkuliahan “Legal Research Methodology.” Agenda ini merupakan kuliah tamu yang digelar Program Magister Ilmu Hukum, dengan partisipan kuliah sekitar 30 orang. Dr. Nurul Hidayat mengulas tipe penelitian secara umum, baik kualitatif, kuantitatif maupun hibrid dari keduanya (mixed method). Selain itu, ia pun menjelaskan terkait cara pemerolehan data yang dapat dilakukan melalui wawancara, diskusi kelompok terpumpun, observasi, serta studi kepustakaan. Dr. Nurul Hidayat menekankan bahwa metodologi penelitian sangatlah penting untuk menjamin bahwa riset hukum yang dilakukan dilaksanakan secara ketat dan menghasilkan temuan yang valid serta dapat diandalkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum.
Rangkaian kuliah ini sepenuhnya didukung oleh Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim., S.H., M.H., M.A.P., wakil dekan 1 bidang akademik dan kemahasiswaan, Prof. Dr. Maskun., S.H., LL.M serta Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum, Dr. Muhammad Ilham Arisaputra S.H., M.Kn. Tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam memperdalam pengetahuan terkait penelitian hukum dan hukum HAM serta membantu pemenuhan Indikator Kinerja (IKU), rangkaian kuliah tamu ini diekspektasikan akan memperkuat kolaborasi antara FH Unhas dan Fakulti Undang-Undang UKM.