Matakita.co, Malaysia- Dalam tujuan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam mengembangkan kerjasama luar negeri dengan berbagai kampus dan juga mitra potensial maka Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin-FHUH Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. mengapresiasi kegiatan ini dalam Upaya pemenuhan IKU Fakultas Hukum.
Dalam kesempatan pertemuan dengan pihak kampus Universiti Kebangsaan Malaysia-UKM pihak Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin-FHUH melakukan tiga kegiatan internasionalisasi.
Pertama Expert group meeting: yang dihadiri oleh pimpinan dari Universiti Kebangsaan Malaysia-UKM yaitu Prof. Dr. Rasyikah Md. Khalid (Dean), Dr. Muhammad Helmi Md. Said (Deputy Dean Research and Innovation), Assoc. Prof. Dr. Mohammad Rizal Abdul Rahman (Head of Research Centre Malaysian and Comparative Law Center (MyCoL), Dr. Mihd. Izzat Amsyat Mohd Arif (Coordinator UKM), Dr. Nadhilah A. Kadir (Head of Industry and Community Partnership), Mrs. Nur Athirah Shazwani Azizi (International Officer). Dalam pertemuan ini masing-masing pihak setuju untuk memperluas kerjasama kedua kampus dalam tingkatan selanjutnya termasuk dalam peningkatan jenis program (akan dikembangkan rencana kerjasama dual degree di dua kampus) dan peningkatan kuantitas atas berbagai penelitian, publikasi serta penambahan atas kegiatan inbound and outbond pengajar dan mahasiswa.
Kedua Penarikan mahasiswa outbond: dalam kegiatan outbond student dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin-FHUH yang telah dilaksanakan selama 2-3 minggu di Universiti Kebangsaan Malaysia-UKM dimana mereka ikut serta dalam kelas baik berupa kegiatan perkuliahan, sesi materi serta kunjungan kelapangan ke instansi hukum yang ada di Malaysia.
Ketiga International teaching class: Penyelenggaraan perkuliahan dari pengajar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin-FHUH kepada mahasiswa di Universiti Kebangsaan Malaysia-UKM. Dalam sesi ini Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin-FHUH di wakili oleh Prof. Dr. Said Karim, SH., MH. MSI., CM. CLA., Dr. Haeranah, SH., MH., Dr. Nur Azisa, SH., MH. memberikan materi tentang Criminal Justice System in Indonesia, Compensation Of Damages For Suspects/Defendants Due To Abuse Of Power By Law Enforcement Officers, Restorative Justice In Indonesia.
Dekan FHUH juga memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddinuntuk melakukan outbond ke luar negeri dan menginisiasi perluasan mitra bagi Fakultas Hukum Unhas dengan berbagai mitra yang akan memperkuat keberhasilan dan pengembangan atas kualitas Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.